Jepara, NU Online
KH Muchlisul Hadi, Syuriyah MWCNU Kecamatan Kalinyamatan mengingatkan, puasa belum sempurna jika belum mengeluarkan zakat fitrah. Hal itu dikemukakannya dalam Tahtiman Ngaji Posonan di Beranda Masjid Al-Falah desa Margoyoso kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, Jum’at (2/8) sore.<>
Menurutnya, zakat yang dikeluarkan sebaiknya dalam bentuk beras 2.5 Kg. Kemudian diberikan kepada yang berhak. Tujuannya, sebut pengasuh pesantren Roudlotul Huda agar terjalin hubungan nan harmonis antara orang yang mampu dan tidak mampu. “Jangan sampai Idul Fitri ada orang kurang mampu tidak bisa makan karena belum menerima zakat,” imbaunya.
Zakat lanjutnya tak perlu diberikan kepada kiai. Hal itu Kiai Muchlis alami saat masih mondok di Tegalrejo Magelang. Usai posonan kiai sepuh itu ta’jil zakat kepada romo kiai. Sontak romo kiai menolaknya. “Romo kiai menolak menerima zakat untuk dirinya tetapi menerima yang nantinya disalurkan kepada fakir-miskin,” sambungnya.
Sikap romo kiainya, tambahnya sebagaimana Bani Hasyim yang tidak boleh dizakati. Karena itu, sebagai solusi kiai baiknya tidak dizakati tetapi diberi Tunjangan Hari Raya (THR) dan sejenisnya. Hal itu diberikan kepada kiai sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang mengabdi kepada umat.
Redaksi : A. Khoirul Anam
Kontributor: Syaiful Mustaqim
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua