Daerah

Ringankan Beban Warga, Muslimat NU di Jember Gelar Khitan Massal

Selasa, 24 Desember 2019 | 09:30 WIB

Ringankan Beban Warga, Muslimat NU di Jember Gelar Khitan Massal

Suasana saat dokter mengkhitan seorang anak di Pesantren Miftahul Ulum, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Jember, NU Online

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kali ini menggelar khitanan massal untuk 240 anak dan pemberian santunan bagi 30 yatim.

Bakti sosial ini hasil kerja sama PAC Muslimat NU Kalisat dengan Rumah Sakit Daerah Kalisat, Ikatan Dokter Indoensa (IDI) Jember, Fakultas Kedokteran Universitas Jember, dan Takmir Masjid Al-Barokah. Adapun kegiatannya dipusatkan di Masjid Al-Barokah, Kecamatan Kalisat, Senin (23/12).

 

Menurut Ketua PAC Muslimat NU Kalisat, Nyai Hj Nurul Kamila Rosyidi, bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepeduliannya untuk membantu meringankan beban kewajiban bagi orang tua, yaitu mengkhitan anaknya.

 

“Ini (khitanan massal) merupakan salah satu program bakti soal kami yang akan dilaksanakan secara berkala,” ujarnya kepada NU Online.

 

Ia menambahkan, selama ini sebagian masyarakat masih memandang bahwa menghitankan anaknya di khitanan massal sebagai hal yang kurang wah sehingga dapat menurunkan ‘derajat’ keluarganya. Apalagi di awal-awal khitanan massal biasanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Akibatnya, meskipun gratis, banyak orang yang enggan mengikutkan anaknya di khitanan massal.

 

“Sehingga biasanya panitia agak kesulitan mendapatkan anak yang mau dikhitan,” ucapnya.

 

Nyai Hj Nurul Kamila mengaku ingin menghapus kesan itu dengan cara mengikutkan anak-anak orang mampu untuk ikut khitanan massal, dan ternyata berhasil. Katanya, di antara 240 anak yang dikhitan, tidak sedikt yang berasal dari keluarga orang mampu meskipun bukan orang kaya.

 

Dikatakannya, berkhitan di khitanan massal, sesungguhnya cukup praktis. Selain gratis, juga tidak ribet. Yang terpenting bahwa kewajiban itu sudah terpenuhi. Jika dirasa perlu untuk menggelar resepsi yang wah, maka bisa dilaksanakan di rumah atau tempat lainnya.

 

“Jadi orang ikut khitanan massal itu tidak harus selalu diartikan kurang mampu, mungkin karena ingin praktis, tidak ribet dan sebagainya,” terangnya.

 

Sebelum khitanan massal, di tempat yang sama juga dilakukan pembagian santunan untuk 30 anak yatim. Mereka berasal dari daerah Kalisat dan sekitarnya.

 

“Keseluruhan dana dan segala macam yang terkait dengan santunan dan khitanan massal, kita para pengurus Muslimat NU iuran, dan sebagian lagi dari donatur,” pungkasnya.

 

Pewarta: Aryudi AR

Editor: Ibnu Nawawi