Daerah

Seleksi CPNS, Gubernur Harus Perhatikan Guru Madrasah

Jumat, 23 Desember 2005 | 09:23 WIB

Pati, NU Online
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) diminta memperhatikan nasib guru Madrasah terutama menyikapi adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 yang mengatur tenaga honorer akan diberi kuota sampai 70 persen dari jumlah keseluruhan formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Kami meminta gubernur dapat mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu guru madrasah agar memiliki peluang yang sama dengan guru wiyata bakhti saat menghadapi CPNS," kata anggota Komisi E DPRD Jateng, Ali Mansyur, di Pati, Jumat.

<>

Ali menjelaskan, keinginan itu berawal dari desakan  para guru madrasah yang muncul saat dialog dengan guru-guru madrasah di Balaidesa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa Pati, Kamis (22/12) yang merupakan rangkaian kegiatan reses dewan.

Ali yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Jateng ini menambahkan, memang sudah sewajarnya, kepentingan dari guru madrasah juga diperhatikan. "Guru-guru madrasah juga mengabdi untuk dunia pendidikan, apalagi honor yang mereka terima lebih kecil dibanding dengan mereka yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri," katanya.

Ali menceritakan, dalam dialog yang mewakili guru madrasah itu, muncul berbagai pertanyaan mengenai materi dari PP No 48 tahun 2005 yang terlihat diskriminasi. Sholeh, seorang guru di Dukuhseti yang hadir dalam dialog tersebut menilai PP No48 tahun 2005 hanya memprioritaskan guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri. Padahal hampir semua madrasah statusnya swasta.

Karenanya secara tidak langsung, menurut Sholeh , peraturan itu juga telah membedakan status guru. Guru madrasah yang mengabdi belasan tahun di lembaga swasta tidak diuntungkan oleh PP ini, katanya.(ant/mkf)