Ustadz Hamid: Jangan Gampang Menyalahkan Sebelum Memahami
NU Online · Ahad, 16 Agustus 2015 | 15:09 WIB
Pringsewu, NU Online
Ustadz Abdul Hamid pada Ngaji Ahad Pagi (Jihad Pagi) yang diadakan rutin di kantor NU kabupaten Pringsewu, Ahad (16/08/15) menyampaikan pesan agar tidak gampang menyalahkan sebelum memahami persoalan secara menyeluruh dan mendalam.
<>
Pesan ini disampaikan menyikapi fenomena di zaman sekarang ini banyak sekelompok golongan yang dengan gampang menyalah-nyalahkan amaliyah golongan lain.
Menurut Ustadz Hamid golongan ini sering memahami makna dari Al-Qur’an dan hadits secara tekstual saja. Padahal menurutnya, dalam memahami makna dari ayat Al-Qur’an dan hadits diperlukan pemahaman yang dalam, mencakup juga makna kontekstual berikut asbabun nuzul dan asbabul urutnya.
Menurut Ustadz yang sedang menempuh pendidikan S3 di IAIN Radin Intan Lampung ini, pemahaman terhadap ayat Al-Qur’an hendaknya tidak memotong-motong ayat. Hal ini karena banyak sekali ayat Al-Qur’an yang memiliki kaitan dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Sedangkan dalam memahami hadits, Ustadz Hamid mengatakan bahwa diperlukan pemahaman tentang sebab-sebab dan bagaimana hadits tersebut disampaikan oleh Nabi.
Hal senada juga disampaikan Mustasyar NU Pringsewu KH Sujadi yang memoderatori Jihad Pagi tersebut. Menurutnya, para ulama Nahdlatul Ulama tidak hanya mengkaji dan menyampaikan secara tekstual dalil dan hukum di dalam agama Islam. Banyak sekali yang menyampaikannya dengan langsung memberikan uswatun hasanah kepada umat.
KH Sujadi mencontohkan bagaimana baru-baru ini KH Maimun Zubair memberikan uswatun hasanah dengan berdiri ketika dilantunkan lagu Indonesia Raya pada Muktamar ke-33 NU di Jombang walaupun kondisi beliau sedang menggunakan kursi roda.
"Kemudian apakah ada dalil upacara kemerdekaan 17 Agustus? Apakah ada dalil menghormati bendera merah putih? Hal itu tidak harus diperdebatkan karena para ulama lebih tahu dengan mencontohkan yang terbaik kepada umatnya," terangnya. (Muhammad Faizin/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua