Warga Kenjeran, Surabaya Dapat Pengobatan Gratis dari Tim Baksos MWCNU
NU Online · Rabu, 26 Februari 2020 | 13:45 WIB
Bakti sosial kesehatan yang dilaksanakan MWCNU Kenjeran, Kota Surabaya Rabu (26/2). (Foto NU Care-LAZISNU Kota Surabaya)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Mereka berbondong-bondong mengikuti seluruh rangkaian baksos dengan mengecek kesehatan penyakit luar dan penyakit dalam. MWCNU Kenjeran menggandeng Puskesmas Kenjeran, NU Care-LAZISNU dan lembaga amil zakat lain.
"Di Kenjeran ini, tepatnya wilayah Pogot dan sekitarnya banyak masyarakat tidak mampu, hampir 60 persen. Mereka memerlukan bantuan kesehatan. Alhamdulillah hari ini kita kedatangan LAZISNU Surabaya dan Rumah sehat Baznas Sidoarjo yang memberikan kesehatan gratis meliputi cek asam urat, gula darah, kolesterol dan konsultasi serta edukasi kesehatan lainnya,” kata pengurus MWCNU Kanjeran, Ayyub.
Menurut Ayyub, pihaknya sudah dua kali menyelenggarakan baksos di Kanjeran dengan harapan masyarakat terus mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Mudah-mudahan, kata dia, seluruh kegiatan mendapatkan nilai manfaat untuk masyarakat luas.
“Pokoknya kami sangat mengharap bantuan LAZISNU Surabaya. Sebab MWCNU Kenjeran sudah diminta 22 ranting NU se-Kecamatan Kenjeran. Apalagi ini musim hujan, banyak masyarakat bawah yang mengalami permasalahan kesehatan,” tuturnya.
“Rata-rata masyarakat yang periksa tadi banyak mengeluh darah tinggi hingga diabetes. Jadi pengobatannya sebulan sekali harus mengonsumsi obat secara rutin,” ucapnya.
Kemudian, terkait musim panghujan, Ida Susanti meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan sebab sangat rawan terserang penyakit seperti gejala batuk dan flu.
“Kondisi tubuh benar-benar dijaga, cara pencegahannya dengan mengkonsumsi multivitamin, makan makanan sehat, olahraga secukupnya. Perlu diketahui juga, jika kondisi tubuh tidak fit, jangan olahraga yang berat karena ini juga membahayakan,” ungkapnya.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua