Penyerahan SK dari LAZISNU Yogyakarta kepada Yayasan Darussyifa sebagai Jaringan Pengelola Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (JPZISNU), Selasa (24/10/2023) (Foto: LAZISNU Yogyakarta)
Wahyu Noerhadi
Kontributor
Yogyakarta, NU Online
LAZISNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Yayasan Darussyifa sebagai Jaringan Pengelola Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (JPZISNU). Penyerahan SK JPZIS NU itu dilangsungkan di kantor PWNU DIY, Jl Letjen MT Haryono No 42, Kota Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
Ketua LAZISNU DIY, Mamba'ul Bahri mengatakan, penyerahan SK tersebut sebagai bagian dari kolaborasi positif dan perluasan jaringan LAZISNU DIY.
"Ini (pemberian SK) merupakan bagian dari upaya NU Care-LAZISNU DIY untuk memperluas jaringan dan kolaborasi. Pemberian SK JPZIS ini sebagai perpanjangan tangan LAZISNU di luar struktural NU, kepada salah satu entitas yang ada di DIY," ujar Mamba’ul Bahri dalam keterangannya yang diterima NU Online, Kamis (26/10/2023).
Mamba menjelaskan bahwa di dalam struktur NU terdapat LAZISNU PBNU di tingkat pusat, LAZISNU PWNU di tingkat provinsi, dan LAZISNU PCNU di kabupaten/kota.
"Namun, di luar struktur organisasi NU, entitas dapat mendirikan JPZIS. Salah satu JPZIS yang menerima SK pada hari ini adalah Yayasan Darussyifa yang memiliki fokus di bidang kesehatan,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya JPZIS NU dapat meningkatkan intensitas edukasi terkait ZIS dan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Dengan adanya JPZIS NU Assyifa ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas edukasi terkait Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan memberikan manfaat secara lebih luas kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ucap Mamba.
Ketua Yayasan Darussyifa Ali Zaenal mengungkapkan bahwa pada tahap awal setelah mendapatkan SK sebagai JPZISNU, pihaknya akan berfokus pada pengembangan beberapa klinik di wilayah DIY.
"Kami akan mengoperasionalkan klinik-klinik berkualitas dengan berpegang pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang sejalan dengan visi dan misi kami," kata Zaenal.
Baca Juga
LAZISNU Yogya Santuni Tukang Becak
Sementara itu dikutip dari situs web nucare.id, LAZISNU dengan rebranding NU Care-LAZISNU adalah lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL).
NU Care-LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama RI No. 65/2005 untuk melakukan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat luas.
Saat ini, NU Care-LAZISNU telah memiliki jaringan pelayanan dan pengelolaan ZIS di 29 negara, di 34 provinsi atau 376 kabupaten/kota di Indonesia, dengan lebih dari 10 juta relawan.
NU Care-LAZISNU sebagai lembaga filantropi terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan dari para donatur yang semua sistem pencatatan dan penyalurannya disampaikan secara akuntabel, transparan, amanah, profesional.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua