Fragmen 21 TAHUN PELENGSERAN GUS DUR

Pesan Gus Dur kepada Para Kiai Sebelum Dilengserkan secara Politis

Ahad, 24 Juli 2022 | 11:00 WIB

Pesan Gus Dur kepada Para Kiai Sebelum Dilengserkan secara Politis

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (Foto: dok. Pojok Gus Dur)

Kiprah politik KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak terlepas dari doa dan restu para kiai khos. Restu tersebut juga yang membuat Gus Dur didukung banyak kiai dan santri di seluruh Indonesia.


Dukungan besar tersebut tidak hanya dilakukan para kiai dan santri saat Gus Dur menerima tampuk kursi Presiden RI. Tetapi, juga dilakukan saat Gus Dur menghadapi lawan-lawan politik yang hendak melengserkannya dari kursi presiden.


Tangis Gus Dur pecah bukan karena kelemahan dirinya menghadapi situasi politik saat itu. Tetapi, memikirkan para ulama dan pendukungnya yang mempunyai komitmen kuat untuknya. Bahkan, para santri di sejumlah daerah dengan tegas membentuk Pasukan Berani Mati (PBM) jika Gus Dur dilengserkan.


Gus Dur menahan ratusan ribu orang yang ingin berangkat ke Jakarta. Ia tidak mau ada kerusuhan dan pertumpahan sesama anak bangsa. Laporan Harian Kompas pada 1 Agustus 2001 menyebut bahwa 300.000 relawan berani mati siap berangkat ke Jakarta untuk membela Gus Dur dari upaya pelengseran oleh parlemen.


Namun, jauh-jauh hari Gus Dur menyambangi sejumlah ulama di beberapa pesantren. KH Muhammad Yusuf Chudlori dalam Gus! Sketsa Seorang Guru Bangsa (2017) mengungkapkan pesan Gus Dur berupa satu kalimat yang menurutnya terus terngiang di telinga, membekas di hati, dan tidak akan pernah hilang.


Gus Dur berkata, “Kalau tawakal, Anda berani dan layak hidup”. Pesan tersebut disampaikan Gus Dur kepada para kiai menjelang pelengseran dirinya sebagai presiden. Kalimat tersebut seperti diuji dan benar-benar jitu menjadi pembuktian bagi Gus Dur setelah lengser. Tawakal menjadi sumber kekuatan Gus Dur yang semakin berani menjalani kehidupannya untuk kepentingan bangsa Indonesia.


Saat itu, dalam pertemuan dengan sejumlah ulama yang salah satunya terjadi pada peringatan 100 Tahun Berdirinya Pondok Pesantren Futtuhiyah di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Gus Dur berpesan agar ulama tidak terpancing amarahnya atas nama solidaritas umat Muslim.


Menurut dia, ulama seharusnya tidak boleh terlalu larut dalam politik. Dengan tegas, Gus Dur meminta ulama, kiai, dan santri di lingkungan NU untuk tidak pergi berunjuk rasa dan membuat kegaduhan di Jakarta. Sebaliknya, ia meminta agar segenap pendukungnya tetap meyakini kapabilitas pemerintah dalam menuntaskan persoalan politik.


“Sesama orang Islam itu bersaudara. Kenyataan ini harus dipahami bahwa tindakan kekerasan tidak menyelesaikan persoalan. Jika banyak warga NU ke Jakarta, kemudian membuat gegeran malah akan menambah keributan di Jakarta,” ujar Gus Dur.


Pada kesempatan yang sama, Gus Dur juga berujar bahwa dirinya masih bisa mengatasi persoalan di ibu kota secara diplomatis. Ketua Umum Tanfidziyah PBNU (1984-1999) itu juga mengingatkan pentingnya solidaritas umat Muslim dalam tradisi pondok pesantren.


“Ada beda antara keras dan tegas. Ibarat pepatah nenek moyang, pohon tinggi harus berani menentang angin yang bertiup kencang. Nanti kalau saya tidak lagi sanggup mengatasi persoalan itu, saya kan bisa bengok-bengok (teriak minta tolong) sama ulama. Ke mana lagi kalau tidak minta tolong ke ulama, itu kan juga tradisi orang pondok pesantren,” tegas Gus Dur.


Dekrit Presiden

Kisah bermulai saat menjelang tengah malam pada tanggal 22 Juli 2001, Gus Dur sempat mengadakan pertemuan bersama Wakil Sekjen PBNU yang kala itu dijabat oleh Masduki Baidlawi dan tujuh ulama sepuh di Istana Negara.


Mereka menyampaikan kepada Gus Dur perihal kondisi politik mutakhir yang berujung pada rencana percepatan Sidang Istimewa (SI) MPR keesokan harinya, yaitu pada 23 Juli 2001. Kondisi pertemuan di Istana Negara kala itu dilaporkan berlangsung khidmat dan penuh keharuan.


Gus Dur tak kuasa menahan air mata. Ia meminta maaf berkali-kali karena merasa tidak berterus-terang kepada para ulama mengenai situasi politik yang dihadapinya. Dengan dorongan para ulama dan pengurus pondok pesantren, lewat tengah malam pada tanggal 23 Juli 2001, Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden.


Dekrit Presiden itu secara garis besar berisi penolakan terhadap keputusan SI yang akan diselenggarakan beberapa jam mendatang oleh MPR yang dipimpin Amien Rais. Hingga saat itu, tidak ada satu pun keputusan hukum yang memvonis Gus Dur melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan sejumlah orang, baik kasus Buloggate dan Bruneigate.


Sebelumnya, Romo Franz Magnis Suseno, salah seorang sahabat Gus Dur, menyarankannya untuk mundur dari kursi presiden ketika dirinya didera politisasi kekuasaan dengan berbagai macam tuduhan tersebut. Namun, bukan Gus Dur namanya jika tidak mempunyai keteguhan pendirian. Apalagi posisi Gus Dur tidak terbukti bersalah secara hukum terhadap kasus yang menderanya.


Saat situasinya benar-benar di ujung tanduk, Romo Magnis (2017) kala itu diminta sejumlah tokoh yang juga kawan-kawan Gus Dur untuk memberikan masukan dan pandangan untuknya mengenai situasi politik yang dihadapi. Empat minggu sebelum Gus Dur dilengserkan, delapan orang kawan mendatangi Gus Dur di Istana Negara.


Di istana, ada putri Gus Dur yang senantiasa setia mendampingi, Yenny Wahid. Romo Magnis berbicara apa adanya kepada Yenny bahwa Gus Dur sebaiknya mundur ketimbang diturunkan. Mendengar aspirasi tersebut, Yenny mewanti-wanti mungkin Gus Dur bakal marah. Tetapi Yenny tetap mempersilakan Romo Magnis dan kawan-kawan untuk menyampaikan langsung saran tersebut kepada Gus Dur.


Mendengar saran untuk mundur, ternyata Gus Dur tidak marah di tengah situasi yang serba panas kala itu. Dengan tenang, Gus Dur menjelaskan kepada kawan-kawannya yang aktif di Forum Demokrasi (Fordem) mengapa dirinya tidak mau melakukan pengunduran diri. Intinya, apa yang dia lakukan benar. Justru DPR dan MPR-lah yang inkonstitusional.


Di tengah ketegangan politik yang menginginkannya untuk mengundurkan diri itu, Gus Dur justru sempat menanggapinya dengan humor: “Saya disuruh mundur? Maju saja dituntun?” kata Gus Dur disambut tawa renyah kawan-kawan yang mengelilinginya.


Hingga sekarang, hukum tidak pernah bisa membuktikan bahwa Presiden Gus Dur bersalah dalam kasus yang dilemparkan oleh lawan politiknya di parlemen. Baik secara hukum pidana maupun tata negara, Gus Dur tidak jatuh karena Buloggate dan Bruneigate seperti dituduhkan parlemen. Penjatuhan Gus Dur adalah persoalan pertarungan politik di mana yang satu kalah yang lain menang.


Gus Dur saat itu berpikir daripada perang saudara hanya gegara mempertahankan jabatan duniawi, lebih baik ia mundur dari jabatan Presiden RI. Mundur bukan karena kalah, tetapi Gus Dur lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan keutuhan negara. Sebab, jutaan rakyat Indonesia kala itu akan membela mati-matian agar Gus Dur tetap pada tampuk kepresidenan.


Gus Dur sekuat tenaga menahan amarah rakyat yang mendukung penuh dirinya. Namun, Gus Dur masih belum menemukan alasan yang tepat untuk keluar dari Istana Negara kala itu. Karena yang dituduhkan parlemen jelas tidak bisa diterima, sebab inkonstitusional.


Perintah Lurah Gambir

Menariknya, dalam peristiwa itu adalah cara Gus Dur yang menolak untuk menjadikan pelengseran itu sebagai tragedi personal. Ia tak merengek atau curhat di depan publik terkait dengan serangan politik terhadapnya. Sikap Gus Dur masih nampak sama, dengan logika komunikasi publik yang gitu saja kok repot!


Dalam sebuah acara, Gus Dur pernah bercerita tentang perbincangannya dengan Luhut Pandjaitan. Saat itu Gus Dur bercerita pada Luhut tentang hukum Islam yang mengatur bahwa kalau orang diusir dari rumahnya dia harus melawan, kalau perlu dengan menggunakan kekerasan.


Namun, karena Gus Dur tak ingin mengambil jalan kekerasan, dia lalu meminta bantuan Luhut untuk mengurus ‘surat perintah’ pengosongan Istana Negara dari Lurah Gambir. Sebab, Istana Negara berdomisili di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.


Langkah tersebut dilakukan Gus Dur karena pengosongan Istana adalah kehendak pemerintah setempat yang sah, maka Gus Dur tak perlu melawan sama sekali. Kewajiban mempertahankan “rumah” pun gugur. Urusan selesai, dan Gus Dur keluar dari Istana tanpa gejolak. Gus Dur tak menjadikan pelengseran dirinya sebagai beban personal.


Dalam perbincangan lain dengan KH Maman Imanulhaq (baca buku Fatwa dan Canda Gus Dur, 2010), Gus Dur ditanya kenapa harus membuat surat perintah dari Lurah Gambir? “Supaya nanti ketika di hadapan Allah ditanya, kenapa kamu meninggalkan Istana Negara? Tinggal saya jawab: Monggo (silakan) ditanya saja ke Lurah Gambir,” ujar Gus Dur.


Penulis: Fathoni Ahmad
Editor: Musthofa Asrori