Jam'iyyah Nahdlatul Ulama didirikan pada bulan Rajab. Di bulan Rajab, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari setelah mendapatkan isyarah tongkat dari Syaikhona Kholil Bangkalan, yang merupakan guru dari ulama-ulama besar Nusantara, mendeklarasikan berdirinya NU pada 16 Rajab 1344 H bertepatan 31 Januari 1926.
Sejak sebelum NU resmi dideklarasikan sebagai sebuah jam’iyah, para ulama pesantren menaruh perhatian besar terhadap hak-hak kemanusiaan. Termasuk hak kemerdekaan bagi seluruh bangsa. Sebab itu, sedari awal perjuangan pesantren tidak hanya menempa masyarakat dengan ilmu-ilmu agama, tetapi juga membangunkan kesadaran mereka untuk berjuang melepaskan diri dari kolonialisme.
Selain melakukan berbagai gerilya perjuangan melawan kolonial Belanda maupun Jepang, kiai-kiai pesantren juga menaruh perhatian besar terhadap kemerdekaan rakyat Palestina dari penjajahan kaum Zionis. Perhatian pada kiai pesantren ini nantinya dibalas oleh rakyat Palestina ketika mereka negeri pertama yang mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bertepatan 9 Ramadhan 1364 H.
Tidak tahan terhadap penjajahan kaum zionis terhadap rakyat Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dibawah pimpinan KH Mahfudz Shiddiq pada 12 November 1938, tepatnya di bulan Ramadhan tanggal 19 mengedarkan seruan kepada seluruh ormas Islam di Indonesia.
Seruan yang diinisiasi NU tersebut mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk mengambil sikap tegas atas apa yang dilakukan oleh bangsa Yahudi. NU menyerukan kepada umat Islam agar bahu-membahu dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan agama dan kemerdekaan tanah air mereka dari cengkeraman kaum penjajah dan komplotan zionisme. (Baca KH saifuddin Zuhri, Berangkat dari Pesantren, 2013: 426)
Gerakan perlawanan juga dilakukan dengan kegiatan ‘Palestina Fonds’ (Dana Palestina) sebagai bantuan untuk meringankan beban perjuangan penderitaan. Bukan hanya dengan penggalangan dana, tetapi cabang-cabang NU di seluruh Indonesia juga melakukan gerakan ‘Pekan Rajabiyah’.
Gerakan tersebut atas instruksi PBNU agar setiap tanggal 27 Rajab sebagai ‘Pekan Rajabiyah’. Sebuah pekan yang menggabungkan perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina merdeka.
Kepada seluruh warga NU dan umat Islam pada umumnya, PBNU menganjurkan agar tiap-tiap shalat fardhu membaca Qunut Nazilah. Anjuran yang dibuat PBNU itu membuat KH Mahfudz Shiddiq dipanggil regent (bupati) Surabaya. Ia diberi tahu perintah Hoofdparket (setingkat jaksa agung) yang melarang qunut nazilah dan kegiatan Pekan Rajabiyah.
Pelarangan kegiatan yang diinisiasi PBNU itu mendapat pembelaan dari Haji Agus Salim, Pengurus Besar PSII. Ia menulis pembelaan tersebut dalam surat kabar Tjahaja Timoer. Ulama Nusantara, khususnya kiai-kiai pesantren memang tidak tanggung-tanggung dalam melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan.
Hingga saat ini, ulama pesantren terus-menerus mendorong Pemerintah RI agar mengupayakan kedaulatan bangsa Palestina di tengah ekspansi permukiman yang dilakukan orang-orang Israel. Kedaulatan diperoleh rakyat Palestina di meja Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, hal itu tidak sejurus dengan kondisi di lapangan, di mana rakyat Palestina masih terus berusaha memperoleh kedaulatannya.
Penulis: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua