“Ini anak saya, pak hakim. Dia saya kandung selama sembilan bulan. Keluar dari kandungan, dia selalu berada dalam pelukan saya. Sayalah yang menyusuinya. Dia selalu saya awasi waktu tidur dan bermain. Pendeknya, sayalah yang merawatnya sampai dia berumur tujuh tahun.”
“Bukan, dia adalah anak saya, pak hakim,” bantah sang suami, “Dia saya kandung sebelum dikandung wanita ini. Dia saya keluarkan sebelum keluarkannya. Jadi sayalah yang berhak. Soalnya saya yang memilikinya. Sedang wanita ini hanya menerima amanat dari saya. Betapapun yang namanya amanat itu harus dikembalikan kepada yang berhak, yakni saya.”
“Betul semua itu. Akan tetapi kamu harus ingat, bahwa kamu mengandungnya dengan ringan dan tidak terasa. Sedang aku mengandungnya cukup berat sekali. Kau keluarkan dia dengan senang dan puas. Sedang ketika hendak mengeluarkannya, saya merasakan sakit yang luar biasa. Saya telah mempertaruhkan nyawa,” kata sang istri sambil terus menangis.
*) Dikutip dari Kasykul (Kumpulan Cerita Lucu) karya KH Bisri Mustafa.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
6
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
Terkini
Lihat Semua