âIni anak saya, pak hakim. Dia saya kandung selama sembilan bulan. Keluar dari kandungan, dia selalu berada dalam pelukan saya. Sayalah yang menyusuinya. Dia selalu saya awasi waktu tidur dan bermain. Pendeknya, sayalah yang merawatnya sampai dia berumur tujuh tahun.â
âBukan, dia adalah anak saya, pak hakim,â bantah sang suami, âDia saya kandung sebelum dikandung wanita ini. Dia saya keluarkan sebelum keluarkannya. Jadi sayalah yang berhak. Soalnya saya yang memilikinya. Sedang wanita ini hanya menerima amanat dari saya. Betapapun yang namanya amanat itu harus dikembalikan kepada yang berhak, yakni saya.â
âBetul semua itu. Akan tetapi kamu harus ingat, bahwa kamu mengandungnya dengan ringan dan tidak terasa. Sedang aku mengandungnya cukup berat sekali. Kau keluarkan dia dengan senang dan puas. Sedang ketika hendak mengeluarkannya, saya merasakan sakit yang luar biasa. Saya telah mempertaruhkan nyawa,â kata sang istri sambil terus menangis.
*) Dikutip dari Kasykul (Kumpulan Cerita Lucu) karya KH Bisri Mustafa.
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
5
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
6
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
Terkini
Lihat Semua