"Ke Nggading berapa, Kang?" Mbah Zainal Abidin Munawwir, Krapyak, menawar becak. "Monggo mawon. Terserah panjenengan, Mbah", tukang becak pasrah karena sudah kenal.<>
"Nggak bisa! Sampeyan harus kasih harga!"
"Yah... seribu, Mbah". Itu harga yang cukup lazim waktu itu, walaupun sedikit agak mahal.
"Lima ratus ya!"
Tukang becak nyengir, "Masih kurang, Mbah..." "Enam ratus!" Tukang becak masih nyengir.
"Ya sudah... tujuh ratus!" Tukang becak sungkan membantah lagi dan mempersilahkan Mbah Zainal naik.
Sampai tempat tujuan, Mbah Zainal mengulurkan selembar uangribuan tapi menolak kembaliannya. Tukang becak bengong.
"Kalau tadi kita sepakat seribu, aku cuma dapat pahala wajib", kata Mbah Zainal, "kalau begini ini 'kan yang tiga ratus jadi shodaqohku." (Ulil Hadrawi/dari berbagai sumber)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Sound Horeg dan Kecam Penghinaan terhadap Ulama
Terkini
Lihat Semua