Di salah satu kabupaten di Jawa, saat menjabat, seorang bupati kedapatan berijazah palsu. Ia pun disidang di pengadilan.<>
“Anda dituntut hukuman penjara karena ijazah anda ini palsu,” kata hakim kepada bupati sambil mengangkat ijazah yang dibawakan penuntut umum.
Tapi sang bupati menolak ijazahnya dikatakan palsu. ”Enggak bapak hakim. Sungguh, saya ndak bohong. Kata yang njual, ijazah itu katanya asli pak”. (nam)
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Ketum PBNU: Barokah Kiai Sepuh, Munas dan Konbes NU di Ploso Berjalan Sukses
4
Presiden Prabowo dan 1.500 Undangan Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan
5
Rais Aam PBNU Apresiasi Hasil Pembahasan Munas-Konbes NU 2026
6
Berikut 5 Rekomendasi Munas-Konbes NU 2026 Terkait Pendidikan
Terkini
Lihat Semua