Di salah satu kabupaten di Jawa, saat menjabat, seorang bupati kedapatan berijazah palsu. Ia pun disidang di pengadilan.<>
“Anda dituntut hukuman penjara karena ijazah anda ini palsu,” kata hakim kepada bupati sambil mengangkat ijazah yang dibawakan penuntut umum.
Tapi sang bupati menolak ijazahnya dikatakan palsu. ”Enggak bapak hakim. Sungguh, saya ndak bohong. Kata yang njual, ijazah itu katanya asli pak”. (nam)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
3
Karhutla Ancam Kalimantan, Pantauan Satelit BNPB Temukan 1.487 Titik Panas
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
6
PBNU Perluas Kolaborasi untuk Transformasi Pesantren
Terkini
Lihat Semua