Persoalan fiqih kerap menjadi perbincangan hangat oleh kalangan umat Islam. Apalagi akhir-akhir ini semangat belajar agama membuncah.
Pada suatu sore dalam keadaan santai, dua orang santri yang sedang bertanggung jawab menjadi Lurah Pondok, Didin dan Lukman duduk-duduk di bawah pohon akasia dalam kompleks pesantren.
Mereka sedang membincang praktik shalat, ibadah pokok yang perlu diajarkan sejak dini, terutama dalam dunia pendidikan.
Namun, tidak mau terlalu serius, Lukman iseng-iseng justru ingin mengetas Didin. Dia bertanya tentang jumlah tahiyat dalam shalat maghrib.
“Din, sekarang saya mau tanya, ada berapa jumlah tahiyat dalam shalat maghrib?” tanya Lukman.
“Kamu serius tanya soal itu ke saya?” kata Didin.
“Duarius, Din,” tegas Lukman.
“Pastilah ada dua tahiyat, di rakaat kedua dan rakaat ketiga,” jelas Didin pede.
“Salah, Din. Yang benar ada empat tahiyat,” kata Lukman.
“Kok bisa? Ajaran fiqih dari mana itu?” sangkal Didin.
“Iya ada empat tahiyat. Itu terjadi ketika ada makmum masbuk yang ikut saat imam sedang dalam posisi membaca tahiyat pertama,” jawab Lukman. (Fathoni)
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua