Karena penularan virus ini di antaranya melalui kerumunan massa dan keramaian tanpa jarak, ibadah shalat jamaah di masjid dan mushola banyak dilakukan di rumah masing-masing, termasuk shalat jumat.
Alkisah, sudah tiga pekan Andri tidak bisa menjalankan jamaah shalat jumat karena masjid banyak yang tutup.
Tokoh agama mengimbau agar setiap Muslim menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Karena sudah tiga kali tidak jumatan, Andri mencoba bertanya kepada kakaknya, Jaenal yang menjadi takmir di salah satu masjid di desa.
“Bagaimana ini Kak, katanya kalau tiga kali enggak jumatan hukumnya kafir?” tanya Andri lewat telepon.
“Ya gampang saja toh, tinggal baca syahadat, Islam lagi,” jawab Jaenal dengan nada candanya.
Setelah dijelaskan panjang lebar oleh kakaknya, Andri akhirnya memahami bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah mudharat yang lebih besar di tengah masyarakat. (Fathoni)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
5
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
6
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
Terkini
Lihat Semua