Karena penularan virus ini di antaranya melalui kerumunan massa dan keramaian tanpa jarak, ibadah shalat jamaah di masjid dan mushola banyak dilakukan di rumah masing-masing, termasuk shalat jumat.
Alkisah, sudah tiga pekan Andri tidak bisa menjalankan jamaah shalat jumat karena masjid banyak yang tutup.
Tokoh agama mengimbau agar setiap Muslim menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Karena sudah tiga kali tidak jumatan, Andri mencoba bertanya kepada kakaknya, Jaenal yang menjadi takmir di salah satu masjid di desa.
“Bagaimana ini Kak, katanya kalau tiga kali enggak jumatan hukumnya kafir?” tanya Andri lewat telepon.
“Ya gampang saja toh, tinggal baca syahadat, Islam lagi,” jawab Jaenal dengan nada candanya.
Setelah dijelaskan panjang lebar oleh kakaknya, Andri akhirnya memahami bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah mudharat yang lebih besar di tengah masyarakat. (Fathoni)
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua