Dar al-Ifta Mesir Fatwakan Haram Chatting Laki-Laki dan Perempuan
NU Online · Senin, 1 September 2014 | 16:53 WIB
Jakarta, NU Online
Fatwa terbaru dari Dar al-Ifta Mesir melarang chatting online antara laki-laki dan perempuan "asing satu sama lain," sebagaimana dilaporkan oleh Ahram online, yang dikutip oleh al arabiya.Â
<>
Dar al-Ifta, otoritas yang bertanggung jawab mengeluarkan fatwa di Mesir dalam sebuah pernyataan online mengeluarkan fatwa tersebut untuk menjawab "pertanyaan yang sering diajukan," menurut situs berita itu.Â
Chatting online "sembrono, jahat dan membuka pintu bagi iblis, korupsi dan fitnah [perilaku tidak tertib yang mengarah ke tindakan tidak Islami]," tetapi menambahkan bahwa percakapan tersebut diperbolehkan dalam "kasus kebutuhan."Â
Dar al-Ifta juga mengatakan seorang wanita seharusnya tidak pernah mengirim foto dirinya dengan orang asing dalam rangka "untuk melindungi diri" dan "menjaga harga dirinya," kata Al Ahram online.Â
Foto ini kemudian digunakan "untuk tindakan merusak oleh penjahat, dan dipandang asing bagi agama kita," jelas situs tersebut.Â
Menurut fatwa tersebut, "pengalaman membuktikan bahwa pada zaman kita [chatting online] buang waktu dan pemanfaatan waktu tanpa tujuan."Â
Al Ahram Online melaporkan bahwa pengguna media sosial Mesir mentertawakan fatwa tersebut. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua