Dar al-Ifta Mesir Fatwakan Haram Chatting Laki-Laki dan Perempuan
NU Online · Senin, 1 September 2014 | 16:53 WIB
Jakarta, NU Online
Fatwa terbaru dari Dar al-Ifta Mesir melarang chatting online antara laki-laki dan perempuan "asing satu sama lain," sebagaimana dilaporkan oleh Ahram online, yang dikutip oleh al arabiya.
<>
Dar al-Ifta, otoritas yang bertanggung jawab mengeluarkan fatwa di Mesir dalam sebuah pernyataan online mengeluarkan fatwa tersebut untuk menjawab "pertanyaan yang sering diajukan," menurut situs berita itu.
Chatting online "sembrono, jahat dan membuka pintu bagi iblis, korupsi dan fitnah [perilaku tidak tertib yang mengarah ke tindakan tidak Islami]," tetapi menambahkan bahwa percakapan tersebut diperbolehkan dalam "kasus kebutuhan."
Dar al-Ifta juga mengatakan seorang wanita seharusnya tidak pernah mengirim foto dirinya dengan orang asing dalam rangka "untuk melindungi diri" dan "menjaga harga dirinya," kata Al Ahram online.
Foto ini kemudian digunakan "untuk tindakan merusak oleh penjahat, dan dipandang asing bagi agama kita," jelas situs tersebut.
Menurut fatwa tersebut, "pengalaman membuktikan bahwa pada zaman kita [chatting online] buang waktu dan pemanfaatan waktu tanpa tujuan."
Al Ahram Online melaporkan bahwa pengguna media sosial Mesir mentertawakan fatwa tersebut. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
3
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
Terkini
Lihat Semua