Inggris Kutuk Perluasan Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat
Jumat, 20 November 2020 | 11:20 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Inggris mengutuk keputusan Israel untuk memajukan atau memperluas pembangunan lebih dari 1.000 bangunan permukiman di daerah Tepi Barat yang diduduki.
"Keputusan Israel untuk memajukan pembangunan 1.257 bangunan permukiman di daerah Givat HaMatos di Tepi Barat yang diduduki akan melanggar hukum internasional dan berisiko menyebabkan kerusakan serius pada prospek Negara Palestina yang layak," kata James Cleverly, Menteri Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Rabu (18/11) lalu seperti dikutip Anadolu Agency.
Cleverly mengatakan Inggris mengutuk keputusan yang tidak sesuai dengan tujuan perdamaian yang dideklarasikan Israel dan menyerukan agar proses tender permukiman lain di Yerusalem Timur dan di tempat lain di Tepi Barat segera ditangguhkan.
Baca juga: Israel Larang Seorang Pengurus Masjid Masuki Kawasan Al-Aqsa
Menurut kelompok anti-pemukiman Israel, Peace Now, akhir pekan lalu, Otoritas Tanah Israel mengumumkan bahwa mereka telah membuka tender untuk lebih dari 1.200 bangunan baru di pemukiman Givat Hamatos.
PBB dan Uni Eropa sama-sama mengatakan bahwa mereka prihatin atas langkah tersebut.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua permukiman Yahudi di sana dinyatakan ilegal.
Pada Juni 2020, Israel juga mendapat banyak kecaman dunia karena rencananya mencaplok wilayah Tepi Barat.
Baca juga: Setelah Hampir 15 Tahun, Fatah dan Hamas Sepakat Adakan Pemilu Palestina
Mereka sebelumnya akan mencaplok wilayah Tepi Barat yang sudah berdiri permukiman Yahudi di Yerikho dan Lembah Yordania. Gagasan tersebut sudah diutarakan sejak kampanye pemilu Israel putaran ketiga.
Atas kecaman berbagai pihak, termasuk PBB tersebut, Israel mengurungkan niatnya tetapi hal itu belum jelas. Kesiapan Israel membatalkan rencana pencaplokan Tepi Barat menyusul tercapainya kesepakatan normalisasi hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA) masih buram.
Palestina dengan cermat menemukan ketidakpastian hal tersebut melalui keterangan pers trilateral yang dirilis Israel, UEA, dan Amerika Serikat (AS), Agustus 2020 lalu.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua