Muslimat Malaysia Ikut Salurkan Sumbangan untuk WNI di Malaysia dan Singapura
NU Online · Rabu, 21 Juli 2021 | 06:00 WIB
Kuala Lumpur, NU Online
Dalam rangka ikut serta mengurangi dampak pandemi, PCI Muslimat NU Malaysia menggalang bantuan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Bantuan tersebut total senilai Rp 398,345,000
“Bantuan yang semuanya berupa paket sembako tersebut berasal dari seluruh elemen masyarakat Indonesia di Malaysia dan Singapura,” tutur Ketua Umum PCI Muslimat NU Malaysia Mimin Mintarsih, Ahad (18/7).
Secara rinci, para donatur adalah KBRI (2.593 paket), Bu Dewi (50 paket), Syarikat Paket Mail Sdn Bhd (210 paket), Keluarga Besar Mak Minah dari Singapura (60 paket) dengan total bantuan sebesar 2.913 paket sembako.
Mimin juga memerincikan, bantuan tersebut akan dibagikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak bisa bekerja akibat lockdown yang diterapkan Kerajaan Malaysia.
Pendistribusian akan sepenuhnya melibatkan Pengurus Muslimat dengan bantuan beberapa banom PCI NU Malaysia seperti Fatayat, Ansor, Banser, Sarbumusi, Pagar Nusa, KMNU, dan PMII.
Bantuan sendiri sebenarnya mulai didistribusikan kepada para PMI pada awal bulan Juni dengan target selesai pada Juli 2021.
“Saya sudah dua bulan tidak bekerja. Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini,” tutur Herlina, seorang WNI asal Gresik.
“Saya mewakili segenap pengurus dan anggota PCI Muslimat NU Malaysia,” lanjut Mimin, “salut dan berterima kasih atas bantuan dari Pemerintah Indonesia melalui KBRI. Ini bukti bahwa pemerintah masih memberikan perhatian besar terhadap warganya di Malaysia.”
“Lebih khusus lagi, ini merupakan bentuk kepedulian PCI Muslimat secara khusus dan PCINU dan Keluarga Besar Warga Nahdliyyin Malaysia secara umum terhadap warga Indonesia di Malaysia. Kita mengharapkan dalam situasi seperti ini NU hadir dengan langkah nyata untuk masyarakat,” lanjut Mimin.
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
5
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua