Saudi Tiadakan Tarawih di Masjidil Haram-Nabawi karena Corona
NU Online · Selasa, 21 April 2020 | 07:15 WIB
Otoritas Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat berjamaah di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan Ramadhan tahun ini. Langkah ini sebagai upaya untuk membendung penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu diumumkan oleh Presiden Jenderal Dua Masjid Haramain, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais, sebagaimana diberitakan Arab News, Selasa (21/4).
Kata al-Sudais, muazin di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan tetap mengumandangkan azan, sebagai panggilan shalat, selama Ramadhan. Namun demikian, dua masjid tersuci bagi umat Islam itu akan ditutup bagi para jamaah.
Sejak bulan lalu, otoritas terkait mulai mengintensifkan tindakan pencegahan virus corona (Covid-19) dan juga meningkatkan koordinasi antara semua pihak untuk menjaga kesehatan para jamaah.
Sebelumnya, Grand Mufti Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Mohammed Al El-Sheikh juga mengumumkan agar shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, jika pandemi virus corona (Covid-19) belum reda. Demikian dilaporkan kantor berita Saudi, SPA, Jumat (17/4).
Abdul Aziz menuturkan, tidak mungkin melaksanakan shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid karena itu akan ‘melanggar’ tindakan pencegahan yang diambil otoritas terkait untuk memerangai penyebaran virus corona. Karena itu, dia meminta warga Saudi untuk shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Menurutnya, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah tanpa khutbah.
Sampai hari ini, Selasa (21/4), merujuk data Worldometers, ada 10.484 kasus virus corona di Arab Saudi, di mana sebanyak 103 dinyatakan meninggal dan 1.490 sembuh.
Masjid tersuci ketiga bagi umat Islam, Masjidil Aqsa di Yerusalem juga ditutup untuk jamaah selama bulan Ramadhan demi mencegah corona. Pengurus yang ditunjuk Yordania untuk mengurusi situs-situs suci Islam, Wakaf Islam Yerusalem, mengatakan keputusan tersebut sangat ‘menyakitkan’ bagi umat Islam.
Diberitakan Aljazeera, Kamis (16/4), dewan pengurus menyebut bahwa penutupan Masjidil Aqsa selaras dengan fatwa ulama dan pertimbangan medis. Karena itu, umat Islam diimbau untuk melaksanakan shalat di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua