PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Bawa Bendera NU Selama Masa Kampanye Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Kota Bekasi, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi Ustadz H Ayi Nurdin melarang para pengurus membawa simbol bendera NU selama masa kampanye.Â
"Kepada jajaran pengurus NU di semua tingkatan, banom di semua tingkatan, agar menjaga netralitas lembaga, netralitas Perkumpulan dengan tidak membawa simbol bendera NU selama masa kampanye," katanya, sebagaimana dikutip NU Online Jabar.Â
Selain itu, Ustadz Ayi meminta seluruh jajaran pengurus NU dan Nahdliyin agar memiliki dasar dalam berpolitik dengan mengacu pada sembilan pedoman berpolitik.Â
"Kepada warga dan seluruh jajaran pengurus NU agar sembilan pedoman berpolitik warga NU menjadi landasan dalam aktivitas politik pada Pemilukada saat ini," tegasnya.
Ia berharap, Pilkada dapat melahirkan pemimpin yang baik dan mampu mengedepankan kemaslahatan umat.Â
"Semoga lahir dari Pemilukada ini pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kota Bekasi yang amanah, fatonah, memberikan kemaslahatan, dan kemanfaatan bagi warga Kota Bekasi," katanya.
Ustadz Ayi juga mengatakan bahwa Pilkada merupakan proses dan ikhtiar bersama dalam menentukan pemimpin bangsa, baik di tingkat provinsi maupun pada level kabupaten/kota.
"Mari kita sukseskan Pemilukada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dengan memilih secara bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
2
Peran Generasi Muda NU Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Tengah Konflik Global
3
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
4
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
5
Luhut Binsar Pandjaitan: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
6
OSN Jelang Peringatan 100 Tahun Al-Falah Ploso Digelar untuk Ingatkan Fondasi Pesantren dengan Tradisi Ngaji
Terkini
Lihat Semua