Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Pengurus Cabang Aswaja NU Center Sidoarjo Ning Farida Ulvi Na’imah menjelaskan cara mengelola diri untuk menghadapi orang yang toxic.
Menurutnya, sebagai seorang manusia pasti mempunyai potensi untuk membenci orang lain karena sebab-sebab tertentu. Misalnya karena ucapan. Ia mengatakan bahwa ucapan bisa sangat mulukai hati dan potensi untuk sembuh pun memakan waktu cukup lama.
“Asal-usul sakit itu dari mulut. Ada yang seperti makanan yang kemudian bisa mengakibatkan sakit secara fisik,” katanya, dilansir NU Online Jatim.
Sementara ucapan yang keluar dari mulut bisa mengakibatkan sakit hati dan kemungkinan sembuh cukup lama. Sebagai pihak yang disakiti tentu akan marah, tetapi akan lebih baik jika bisa menahan.
Sebab jika terlontar kata-kata yang buruk untuk membalas ucapan yang menyakitkan itu, maka tidak akan memiliki manfaat yang baik.
“Perasaan marah mungkin sulit dikelola. Akan tetapi bagaimana mengendalikan sesuatu yang keluar dari mulut kita sehingga kita menjadi orang yang baik,” jelas Ning Farida, yang juga Dosen di Universitas Pesantren KH Abdul Chalim itu.
Menurut Ning Farida, pikiran setiap orang tidak bisa dikontrol untuk selalu menyenangkan orang lain. Namun, yang bisa dilakukan adalah mengatur diri sendiri agar orang lain tidak tersinggung karena ucapan yang keluar dari mulut.
“Jadilah orang yang menyenangkan dalam komunitas-komunitas. Dengan demikian kehadiran kita akan dirindukan,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/amp/metropolis/ning-farida-ulfi-jelaskan-manajemen-diri-hadapi-orang-toxic-E79PB
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua