Jatim

Kader di Sumenep Meninggal Akibat KDRT, Fatayat NU Jatim: Hukum Berat Pelaku, Hentikan Budaya Kekerasan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:30 WIB

Kader di Sumenep Meninggal Akibat KDRT, Fatayat NU Jatim: Hukum Berat Pelaku, Hentikan Budaya Kekerasan

Siti Maulida, Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur. (Foto: NOJ/ISt)

Surabaya, NU Online

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada kematian kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Seorang kader aktif Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) berinisial NS atau Nihayatus Sa’adah dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (5/10/2024) akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh suaminya.


Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jatim, Siti Maulida mengecam keras tindakan KDRT tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.


"Kami menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya. Pelaku harus menerima hukuman maksimal serta sanksi sosial yang setimpal. Budaya kekerasan harus dihentikan," tegas Maulida, Rabu (09/10/2024) dilansir NU Online Jatim.


PW Fatayat NU Jatim juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya NS, yang dikenal sebagai kader aktif di bidang pemberdayaan perempuan. Almarhumah adalah kader berdedikasi yang selama ini aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Sumenep.


“Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya agar kasus serupa tidak terulang kembali,” terangnya.


Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh kader Fatayat NU di lapangan, korban telah mengalami serangkaian kekerasan fisik dari pelaku selama beberapa waktu terakhir. Pada hari kejadian, kekerasan mencapai puncaknya hingga menyebabkan korban mengalami luka fatal dan mengakibatkan kematian.


Peristiwa ini mendapat perhatian luas, khususnya di kalangan organisasi perempuan yang mengecam keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini kembali menjadi catatan dan bukti bahwa KDRT masih menjadi ancaman serius bagi perempuan di Indonesia.


Sementara itu, Siti Maulida mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas pelaku KDRT tersebut. Selain itu, Fatayat NU Jatim juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT di kalangan masyarakat.


"Kami akan terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka. Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan KDRT di Indonesia," pungkasnya.


PW Fatayat NU Jatim berharap agar tragedi ini menjadi titik balik dalam upaya menghentikan kekerasan domestik di masyarakat, serta memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban.