Nasional

Begini Cara PBNU Atasi Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Senin, 7 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Begini Cara PBNU Atasi Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilustrasi Gedung PBNU. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi secara serius permasalahan perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.


Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan perlunya langkah dari PBNU untuk menanggulangi perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.


Menanggapi itu, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menyampaikan dalam upaya mengatasi permasalahan ini. PBNU menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).


Dengan sinergi yang baik, diharapkan pesantren dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri untuk belajar.


“PBNU akan menangani dengan serius masalah kekerasan baik itu seksual, bullying atau perundungan dengan berkolaborasi dan bekerja sama dengan Kemenkes, Polisi, KPAI, atau kementerian yang relevan untuk menangani masalah ini, sehingga korban akan tertangani dengan baik,” ujarnya kepada NU Online pada Ahad (6/10/2024).


PBNU saat ini telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk menanggulangi masalah tersebut yang terdiri dari Gus Ulil dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid perwakilan dari PBNU, dan perwakilan dari syuriyah yakni KH Mu’adz Thohir, KH Abdul Moqsith Ghazali, dan KH Muhammad Sarmidi Husna.


“Dengan adanya satgas utama PBNU ini, kami akan membuat langkah-langkah strategis dan konkret untuk menanggulangi perundungan dan kekerasan seksual di pendidikan pesantren, karena kami sangat peka dengan permasalahan tersebut,” ujar Gus Ulil.


Ia menyampaikan bahwa PBNU akan menyusun langkah-langkah seperti membuat satgas di setiap pesantren dan membuat hotline sehingga santri atau wali santri dapat melaporkan dan membuat aduan jika terjadi kekerasan di lingkungan pesantren.


“Kita akan melakukan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pelaporan yang transparan harus diterapkan agar setiap santri dan wali santri merasa aman untuk melaporkan masalah kekerasan di lingkungan pesantren,” ujarnya.


Dengan berbagai langkah-langkah strategis yang direncanakan, PBNU optimis bahwa pendidikan pesantren dapat menjadi lebih baik dan terhindar dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.


“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pesantren NU sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman,” ujar Gus Ulil.