Integrasi Pasar Kerja Penyandang Disabilitas Jadi Isu Prioritas pada EWG Ketiga G20
Kamis, 16 Juni 2022 | 19:45 WIB
Jenewa, NU Online
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, M. Reza Hafiz Akbar, mengatakan, dalam Pertemuan Ketiga Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (The 3rd Employment Working Group/EWG Meeting) tanggal 14 s.d 15 Juni 2022, sudah disepakati beberapa isu prioritas yang ditawarkan oleh Indonesia selaku Presidensi G20.
Isu-isu tersebut mengenai percepatan dari prinsip-prinsip G20 dalam mengintegrasi pasar tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, serta pelatihan kejuruan berbasis masyarakat untuk mengembangkan produktivitas secara berkelanjutan.
"Kita sudah sepakati beberapa isu prioritas, dan mendapatkan respons sangat luar biasa dari peserta Pertemuan Ketiga EWG," kata Reza melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (16/6/2022).
Reza menyebut, Indonesia juga mengangkat isu penting mengenai penciptaan lapangan kerja dan usaha kecil menengah (UKM). Ia menambahkan, sekitar bulan Juli atau Agustus 2022, akan diadakan pertemuan tambahan secara virtual yang diikuti seluruh peserta Presidensi G20 khususnya bidang ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tambahan secara virtual ini, nantinya secara khusus membahas tentang perlindungan bagi pekerja.
"Mudah-mudahan target kita sebelum pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 pada September 2022 akan bermanfaat, khususnya di bidang ketenagakerjaan," ucapnya.
Isu Disabilitas
Pada pertemuan The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting atau Pertemuan Pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, 8-10 Maret 2022 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan RI secara serius mengusulkan pembahasan terkait perlindungan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas dan strategi penyediaan tenaga kerja kompeten.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan. Pasalnya, beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya.
"Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan bisa sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional mengingat mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari," kata Menaker Ida di hadapan delegasi anggota G20.
Menurut Menaker Ida, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif menjadi salah satu solusi terbaik untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja.
"Saya berharap forum yang luar biasa ini dapat menemukan formula terbaik dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif, sebagai bagian dari upaya untuk membantu kelompok rentan menghadapi tantangan di dunia kerja," ujar Menaker Ida.
Editor: Zunus Muhammad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua