Dukung Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, NU Lampung: Jangan Sampai Terulang
NU Online · Jumat, 7 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Prof Wan Jamaluddin mendukung penuh pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menimbulkan ratusan korban.
“Kami mendukung usaha pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut,” ujarnya kepada NU Online Lampung, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan apa yang terjadi di stadion kanjuruhan merupakan tragedi kemanusiaan, apapun juga tidaklah sebanding nyawa manusia dipertaruhkan hanya dengan sebuah aktivitas olahraga sepak bola.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, termasuk dalam hal ini aparat jangan sampai terulang kembali tragedi-tragedi seperti itu,” tegasnya.
Rektor UIN Raden Intan Lampung itu melanjutkan, mari introspeksi bersama, ternyata dalam kegiatan olahraga yang menjunjung sportivitas bisa mengundang marabahaya, dan menjadikan musibah besar bagi Indonesia.
“Luka mendalam untuk tragedi kanjuruhan, kami juga dari PWNU Lampung turut mendoakan agar para korban yang meninggal dunia husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
Tragedi Kanjuruhan bermula ketika Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 3-2 dalam laga derby Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Beberapa saat setelah pertandingan berakhir, sebagian suporter Arema FC turun dari tribun dan masuk ke lapangan, meluapkan kekecewaan dengan mengejar pemain dan tim Persebaya maupun Arema FC.
Berdasarkan rilis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (06/10/2022), jumlah korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 574 orang.
Korban yang meninggal sebanyak 131 orang, 420 orang menderita luka ringan, serta 23 orang luka berat. Selang 3 hari usai kejadian, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.
“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam.
Keenam tersebut yaitu Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Komandan Kompi AKP Danang Sasongko.
(Dian Ramadhan)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua