Bahas Monev Dana Desa dengan Pejabat Kemendes PDTT, Gus Men Tekankan Sistem Pelaporan
Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:03 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT menggelar rapat terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).
Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.
“Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.
Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.
Olehnya, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.
“Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” ungkapnya.
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
5
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
6
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
Terkini
Lihat Semua