Jakarta, NU Online
PBNU melalui Lembaga Falakiyah telah mengeluarkan ikhbar bahwa tanggal 1 Muharram 1440 Hijriah jatuh pada Selasa (11/9) lalu. Pengumuman ini berdasarkan hasil pengamatan tim rukyat dari berbagai daerah yang berhasil menyaksikan hilal pada Senin (10/9) petang.
Hasil observasi langit ini selaras dengan prediksi sebagaimana data hisab Lembaga Falakiyah PBNU. Dalam almanak resminya tahun 2018 tercatat bahwa tahun baru 1440 H dimulai Selasa Wage, 11 September 2018. Ijtima' atau konjungsi berlangsung pada Senin dengan tinggi hilal 8 derajat 46 menit 33 detik di atas ufuk dari markaz Jakarta.
Dengan demikian, tanggal 9 dan 10 Muharram dalam hitungan kalender qamariyah kali ini jatuh pada 19 dan 20 September 2018. Dalam Islam, dua hari tersebut identik dengan momen peningkatan amal ibadah, terutama puasa sunnah.
Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin menjelaskan, hukum puasa 10 Muharram atau Asyura sunnah berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim. Di antara keutamaannya adalah dapat menutup dosa setahun yang telah lewat.
Begitu pula disunnahkan puasa 9 Muharram atau Tasu'a, yang juga mengacu pada riwayat Imam Muslim. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu‘a.’ Tetapi Rasulullah wafat sebelum Muharram tahun berikutnya tiba.
KH Sholeh Darat dalam kitab Lathaifut Thaharah wa Asrarus Shalah menyebut Muharram sebagai tahun baru sekaligus hari raya seluruh umat Islam. Berbeda dari hari raya lain, 10 Muharram diperingati bukan dengan shalat melainkan dengan memperbanyak sedekah kepada kaum fakir miskin. Sepuluh Muharram merupakan momen untuk bergembira dan mensyukuri nikmat. (Mahbib)