Nasional

5 Kementerian Bertemu, Singgung Problem Tunjangan Profesi Guru Agama

Jumat, 11 Oktober 2024 | 19:00 WIB

5 Kementerian Bertemu, Singgung Problem Tunjangan Profesi Guru Agama

Ilustrasi guru agama. (Foto: dok. Pesantren Sirajuth Tholibin Brabo)

Jakarta, NU Online

Lima kementerian menggelar pertemuan untuk membahas peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) Agama dan upaya peningkatan kompetensi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama. Pertemuan berlangsung di Jakarta pada Rabu-Kamis (9-11/10/2024).


Lima kementerian tersebut ialah Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Wakil dari masing-masing instansi bertemu untuk melakukan koordinasi strategis lintas instansi guna memperkuat kualitas pendidikan nasional.


Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag, M. Munir menyatakan bahwa pertemuan lintas instansi bertujuan membangun kesamaan pemahaman dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.


“Dalam konteks tersebut, Guru dan Pengawas PAI berperan penting mewujudkan kualitas pendidikan nasional. Oleh sebab itu, memperhatikan guru menjadi sangat penting. Guru harus dituntut profesional untuk kualitas pendidikan di Indonesia,” jelas M. Munir di Jakarta, Kamis (10/10/2024) dilansir kemenag.go.id.


Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, M. Munir menyampaikan pentingnya membangun kesepahaman dalam mengelola guru dan pengawas PAI yang ada di sekolah-sekolah umum.

 

Menurutnya, dari delapan regulasi tentang pengelolaan dan pengawasan guru, perlu ada titik temu antar lembaga pemerintah yang berwenang untuk bersama-sama saling menguatkan.


“Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mengalami dinamika yang luar biasa saat ini, karena melibatkan banyak pihak. Saya kira semua instansi kementerian terkait bisa urun rembuk untuk mencari solusinya,” papar M. Munir saat menjelaskan kondisi riil guru dan pengawas PAI yang ada di Indonesia.


M. Munir juga menegaskan bahwa Direktorat PAI sampai saat ini senantiasa berjuang untuk peningkatan kompetensi, karier dan kesejahteraan guru-guru PAI di manapun berada. Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang tengah digarap, akan memuat berbagai strategi peningkatan mutu hidup guru termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam.


Hadir dalam kegiatan ini Amich Alhumami Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Fernando Siagian dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Wahyudi Putra Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.


Sedangkan dari Kemendikbudristek adalah Jurist Tan Staf Khusus Menteri Bid. Pemerintahan, Ferry Maulana Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Ulfah Mahmudah dari Direktorat KSPSTK (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan).