Akademisi Nilai Program MBG Terlalu Dipaksakan di Tengah Rapuhnya Kesejahteraan Guru
NU Online · Ahad, 1 Februari 2026 | 06:30 WIB
Ahmad Solkan
Kontributor
Jakarta, NU Online
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Nasiruddin menilai kebijakan pemerintah berupa program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlalu dipaksakan dan terkesan sporadis. Program tersebut dipaksakan berjalan sebagai program prioritas di tengah rapuhnya fondasi kesejahteraan rakyat kelas bawah, khususnya guru.
Menurutnya, kebijakan MBG bukan saja tidak berpihak kepada guru, tapi juga dapat mengancam ekosistem pendidikan.
"Pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan berbasis data riil atau evidence-based policy. Sebelum menggulirkan program berskala jumbo, pemerintah harus lebih dulu menetapkan standar upah layak nasional bagi guru honorer sebagai bentuk perlindungan negara terhadap profesi pendidik," ujarnya kepada NU Online, Sabtu (31/1/2026).
Nasir menegaskan, investasi terbaik bagi sebuah bangsa bukan hanya soal apa yang dimakan para siswa, melainkan juga siapa yang mendidik para siswa tersebut. Oleh sebab itu, kesejahteraan hidup guru harus menjadi prioritas pula.
"Dengan memastikan guru sejahtera terlebih dahulu, maka program gizi apa pun yang dijalankan akan jauh lebih berdampak karena didukung oleh sistem pendidikan yang sudah sehat secara fundamental," paparnya.
Sementara itu, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatul Mubtadiin Watugajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Sholihun mengkritik pemerintah yang selalu menuntut kewajiban kepada para guru untuk bekerja secara maksimal, tetapi mengabaikan kesejahteraan para guru tersebut.
"Pemerintah menuntut seluruh sistem pendidikan sama, menuntut kewajiban guru maupun siswa baik negeri maupun swasta sama, tetapi memberikan hak kesejahteraan dan fasilitas yang jauh berbeda. Padahal guru sama-sama mendidik," keluhnya.
Ia mengungkapkan, guru dituntut bekerja secara ketat dan profesional untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, namun pemerintah justru belum memenuhi hak para guru tersebut untuk hidup sejahtera.
"(Guru) berjuang mencerdaskan bangsa sesuai amanat Undang-Undang dan sesuai dengan ketentuan pemerintah, tapi giliran hak (guru) sangat diskriminatif dan sangat menyakitkan," keluhnya.
Sholeh berharap, pemerintah tidak membeda-bedakan baik antara guru di sekolah negeri maupun swasta. Keduanya mempunyai kewajiban dan hak yang sama.
"Sebagai guru swasta, harapannya pemerintah berlaku adil. Guru dan siswa di Indonesia itu memiliki kewajiban dan hak yang sama dari segala aspek tidak membedakan negeri atau swasta. Karena mereka sama-sama yang dipersiapkan menuju Indonesia Emas tahun 2045," harapnya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
6
Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Terkini
Lihat Semua