Nasional

Alasan PBNU Gelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Penetapan Awal Bulan Hijriyah di Kampus

Kamis, 12 September 2024 | 13:30 WIB

Alasan PBNU Gelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Penetapan Awal Bulan Hijriyah di Kampus

Wakil Ketua Umum PBNU dan Rektor UIN Walisongo Prof Nizar Ali. (Foto: NU Online/Suwitno)

Semarang, NU Online Jateng 

 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail Metode Penetapan Bulan Hijriyah. Acara tersebut berlangsung di Islamic Center Semarang, Jalan Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (12/9/2024).

 

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Prof Nizar Ali dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sebuah serial seminar dan bahtsul masail.

 

Menurutnya, kegiatan ini digelar dengan menunjuk perguruan tinggi sebagai tuan rumah dikarenakan adanya relevansi dengan persoalan otoritas tempat.

 

“Bahtsul Masail di beberapa sengaja memang menunjuk perguruan tinggi sebagai tuan rumah karena ada kaitannya dengan persoalan otoritas tempat secara akademik dan ilmiah. Karena itu, dan kebetulan juga tema metode penetapan awal bulan yang saya rasa kekhasan dari UIN walisongo. Salah satunya adalah di Indonesia dan satu-satunya profesor ilmu Falak hanya satu di Indonesia,” katanya.

 

Di samping itu, Prof Nizar Ali menambahkan, kebetulan tema yang diangkat sangat berkesinambungan dengan kekhasan UIN Walisongo Semarang, yakni tentang metode penetapan awal bulan Hijriyah.

 

Sementara itu, Kabid PD Pontren Kemenag Provinsi Jawa Tengah KH Amin Handoyo menyampaikan bahwa seminar tentang istinbath dan hukum Islam sangat dibutuhkan karena merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah yang dihadapi oleh umat.

 

Oleh sebab itu, hal tersebut dalam penyelesaiannya harus selalu terbarukan dan dibutuhkan keseimbangan. "Semoga seminar dan hukum dan negara berjalan dengan lancar dari awal sampai akhir serta bermanfaat untuk masyarakat luas," harapnya. 

 

Kiai Amin mengatakan, dalam agenda ini terdapat seminar tentang penetapan awal bulan Hijriyah. Selain itu, dalam seminar ini juga membicarakan seputar wakaf dan aset. Hal ini akan menjadi arahan kegiatan masyarakat, dikarenakan catatan wakaf mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta mempercepat pemberdayaan ekonomi umat.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Syuriyah PBNU KH Muadz thohir, KH Harish Shodaqoh, KH Cholil Nafis, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Hadir pula Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla, H Fahmi Idris Akbar, Katib Syuriyah PWNU KH Muzzamil, PCNU Se-Jawa Tengah, LBM, LWF, dan LF se-Jawa Tengah.

 

Sesi I seminar ini membahas tentang sistem Istinbath hukum Islam. Kegiatan ini diisi oleh Rais Syuriyah PBNU KH Muhammad Cholil Nafis dan Prof KH Abu Hapsin dari UIN Walisongo Semarang yang dimoderatori oleh H Nur Hidayat.

 

Selanjutnya, Bahtsul Masail I, metode penetapan awal bulan Hijriyah dengan pimpinan sidang Rais PBNU dan didampingi oleh KH Abdus Salam Nawawi Lembaga Falakiyah PBNU serta Prof H Ahmad Izzuddin dari UIN Walisongo Semarang.

 

Kemudian, bahtsul masail II membahas metode penetapan awal bulan Hijriyah dipimpin oleh Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Ali. Pada seminar Fiqh Wakaf dan Aset diisi oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Bidang Keagamaan Muhammad Silahuddin, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU PBNU KH Ahmad Bahiej, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Ulin Nuha, Lembaga Dakwah (LD) PBNU KH Budruttamam, dan Lembaga Takmir Masjid (LTM) PBNU KH Miftahussalam.

 

Sebagai informasi, Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail PBNU terselenggara atas kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag) RI. Forum ini diselenggarakan secara berkelanjutan di 12 titik yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Maluku.