Nasional

Alissa Wahid Ungkap 4 Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Intoleransi di Indonesia

Kamis, 14 November 2024 | 20:00 WIB

Alissa Wahid Ungkap 4 Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Intoleransi di Indonesia

Alissa Wahid dalam pembukaan Simposium Beda Setara Festival Jaringan Gusdurian, Kamis (14/11/2024). (Foto: dok. Gusdurian)

Yogyakarta, NU Online

Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid mengungkap empat faktor utama yang menjadi penyebab meningkatnya intoleransi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.


1. Pemahaman keagamaan makin eksklusif

Faktor pertama yang menyebabkan intoleransi meningkat dalam beberapa tahun terakhir adalah karena perkembangan pemahaman keagamaan yang semakin eksklusif.


Menurut Alissa, pola keberagamaan yang eksklusif menciptakan jarak antara kelompok mayoritas dan minoritas, sehingga menjadikan yang berbeda sebagai lawan.


“Saat ini kita melihat perkembangan praktik keberagamaan yang eksklusif, jadi kita mengambil jarak untuk melawan yang ada di luar kita,” jelasnya saat menyampaikan orasi ilmiah pada pembukaan Simposium Beda Setara Festival Jaringan Gusdurian, Kamis (14/11/2024).


2. Desentralisasi pemerintah

Faktor kedua yang berkontribusi pada peningkatan intoleransi adalah desentralisasi pemerintahan.


Alissa menyebut, desentralisasi ini memberi kekuatan pada pemerintah daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri, sehingga mayoritas di level kabupaten pun menjadi pihak yang dominan.


“Desentralisasi pemerintahan itu ada kaitannya langsung dengan meningkatnya kasus-kasus. Kenapa? Karena ada yang di bawahnya demokrasi dan mayoritas," kata Alissa, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.


Pola tersebut, lanjutnya, membuat pemahaman demokrasi disederhanakan menjadi mayoritarianisme atau sebuah paham yang berpandangan bahwa warga mayoritas paling berhak menentukan kebijakan politik.


“Lalu kalau mayoritas berkuasa, maka mayoritas itu punya privilese, dan karena agama itu penting maka privilese berdasarkan agama menjadi sangat penting, dan karena desentralisasi maka ukuran mayoritas itu tingkatnya sekarang kabupaten,” jelasnya.


3. Penegakan hukum

Selanjutnya, penegakan hukum di Indonesia juga menjadi faktor yang memperburuk kondisi kebebasan beragama.


Alissa menyebutkan bahwa banyak penyelenggara negara yang masih berfokus pada harmoni sosial sebagai landasan kebijakan. Akibatnya, hak-hak kelompok minoritas sering kali diabaikan atas nama kerukunan.


“Di Indonesia ini penyelenggara negara punya kecenderungan melakukan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan karena cara pandangnya adalah harmoni sosial. Kerukunan tadi itu, dan karena kerukunan bukan karena perlindungan hak konstitusi, maka yang minoritas lebih sering harus mengalah demi kerukunan,” jelas Alissa.


4. Peningkatan eksklusivisme beragama

Alissa juga menyoroti peningkatan eksklusivisme beragama sebagai masalah yang masih diabaikan.


Menurutnya, pola pikir eksklusif masih kerap dianggap bukan persoalan besar karena bersifat halus. Namun, semangat eksklusivisme ini sebenarnya menyumbang besar pada intoleransi.


“Kenapa kita belum berhasil juga menurunkan itu? Karena kita selama ini lebih sibuk sama yang di ujung atas, yakni violent extremism. Ujung paling bawah, yakni eksklusivisme beragama. Kita menganggapnya bukan persoalan karena sangat halus, sangat tidak ada. Kita nggak sadar bahwa semangat eksklusivisme beragama sampai saat ini belum mampu kita atasi,” ungkapnya.


Alissa menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih adil dalam menegakkan hak-hak kebebasan beragama.


“Ada pesan dari Gus Dur, perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi. Apakah damai dan harmoni itu berada di atas prinsip keadilan? Karena bila tidak, itu semu. Itu mudah sekali tergores, mudah sekali retak karena dia vulnerable atau rapuh,” pungkasnya.