Analisa Kebijakan Pengelolaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Senin, 19 Agustus 2019 | 03:30 WIB
Data di atas menunjukan bahwa perubahan status PTKI dari sekolah tinggi menjadi institut, dan menjadi universitas, diiringi peningkatan persentase jumlah prodi umum. Hal tersebut juga sebagai konsekwensi logis dari aspek epistemologis keilmuan umum yang senantiasa berkembang ke arah yang tidak terhingga, sementara ilmu agama akan tetap pada dimensi ortodoks yang diturunkan dari wakyu atau kitab suci. Meskipun basis keilmuan (epistemologi ilmu) prodi agama, adalah statis (pada kitab suci), namun kenyataan di lapangan menunjukan dinamika tertentu untuk mengikuti perkembangan program studi umum.
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 tahun 2016, yang diubah (disempurnakan) dengan peraturan Menteri Agama Nomor 38 tahun 2017, tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, menyebutkan 55 jenis nama program studi yang kini terdapat di PTKI. Dari 55 program studi tersebut, beberapa program studi pada fakultas berbasis agama yakni Ushuluddin, Syariah, dan Dakwah, berada pada status langka peminat. Artinya, masyarakat, khususnya alumni Madrasah Aliyah, SMA, dan SMK kurang berminat pada program studi tertentu. Siswa Madrasah Aliyah lebih banyak yang tertarik masuk ke perguruan tinggi umum (PTU) yakni sebanyak 44,6%, dibandingkan yang memilih masuk ke perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yakni sebanyak 28,8%.
Program studi agama yang memiliki kelebihan peminat adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) di Fakutas Tarbiyah. Prodi ini sangat diminati oleh masyarakat (calon mahasiswa), dan ratingnya bersaing dengan prodi-prodi pada fakultas Ekonomi dan Bisnis; serta pada Prodi Sains.
Di samping adanya program studi langka peminat sebagai kenyataaan empiris di PTKI, beberapa nama (nomenklatur) program studi juga dipandang aneh, misalnya program studi Pariwisata Syariah, Perpustakaan dan Informasi Islam, Seni dan Arsitektur Islam. Dari sisi epistemologis, nomenklatur beberapa program studi tersebut kuat dari sisi struktur keilmuan. Dari sisi aksiologis dan pragmatis, prodi tersebut belum jelas pasar kerja dan distingsi dari program studi lainnya.
Dari sisi orientasi dan profil alumni program studi (khususnya Prodi Agama) terdapat anomali yang menarik. Para mahasiswa Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Studi Agama-agama, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan Akidah Fisafat Islam, mayoritas berorientasi untuk menjadi guru dan atau dosen dan pengusaha. Sedikit yang memilih untuk menekuni profesi yang sejalan dengan bidang ilmu yang dipelajari.
Rekomendasi Kebijakan
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) atau Direktorat Diktis perlu membuat kebijakan untuk mengatur dan mengevaluasi eksistensi program studi di PTKI. Bagi program studi yang tidak memiliki basis keilmuan dan landasan akademis yang kuat serta distingsi dengan prodi lainnya, sebaiknya dibubarkan atau dimerger dengan program studi lain yang sejenis.
Ditjen Pendis harus memperketat pendirian program studi baru, baik yang bersifat replikatif (memekarkan suatu program studi menjadi lebih dari satu) ataupun duplikatif (mengikuti jejak PTKI lain).
Program studi agama yang memiliki landasan keilmuan (epistemologi) yang kuat, harus dipertahankan, meskipun ada kecenderungan minat calon mahasiswa rendah. Pemerintah perlu memberikan beasiswa khusus kepada calon mahasiswa yang cerdas yang berasal dari madrasah aliyah dan pondok pesantren, untuk menjadi ilmuwan yang mewarisi dan melestarikan ilmu tersebut. Ditjen Pendidikan Islam atau Direktorat Pendidian Tinggi Islam perlu mengatur hal tersebut dalam suatu keputusan Dirjen Pendidikan Islam atau keputusan Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis). (Kendi Setiawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
6
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
Terkini
Lihat Semua