Arti Strategis bagi Pesantren jika UT Membuka Prodi PAI
Senin, 3 Februari 2014 | 11:24 WIB
Sebelum masuk ke inti pembahasan, berikut ini definisi pondok pesantren yaitu institusi pendidikan yang tak bisa lepas dari 5 komponen pokok yang merupakan unsur intrinsik dan mutlak keberadaannya, yakni kyai/pengasuh, santri/peserta didik, mushala (surau, langgar) atau masjid, asrama santri, dan teknik edukatif (metode pengajaran).
Kelima hal di atas saling terkait dan melengkapi. Keberadaannya menjadi identitas dasar yang harus di miliki oleh pesantren.
Adapun Universitas Terbuka yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh. Sistem belajar ini terbukti efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, termasuk pondok pesantren.
Biasanya keterbatasan tempat dan waktu menjadi kendala utama bagi santri dalam mengembangkan diri, maka UT memiliki potensi untuk memberikan kesempatan yang sangat luas kepada semua warga negara Indonesia, baik yang baru lulus SLTA termasuk santri pondok pesantren untuk mengikuti pendidikan tinggi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, umur, dan di mana pondok mereka. Sistem pembelajaran UT memungkinkan belajar yang fleksibel kepada mereka yang tidak memperoleh kesempatan mengikuti sistem pendidikan tinggi tatap muka.
Selama ini banyak pondok pesantren di Indonesia terutama yang salaf dan fasilitasnya terbatas dililit oleh minimnya Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang berdiri dekat pesantren tersebut. Jumlah PTAI yang berdiri sangat kurang, tidak sebanding dengan jumlah pesantren dengan daya tampung santri yang sangat besar Bahkan kadang bukan semata masalah keterbatasan fasilitas untuk membuka PTAI, namun juga persyaratan akademis dan administrasi yang rumit. Pondok Pesantren Kauman dua kali mengajukan proposal permohonan ijin pendirian PTAI, berhenti di rencana visitasi.
Bahkan Ma’had ‘Ali yang telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu sesuai amanat Muktamar NU di Situbondo sebagai wadah kaderisasi pendidikan tinggi pesantren hingga kini lulusannya belum mendapat legalitas ijazah S1 dan S2.
Akhirnya tidak sedikit santri yang baru lulus SLTA terpaksa boyong untuk melanjutkan perguruan tinggi yang sebenarnya dirinya belum tuntas mendapat pendidikan pesantren, terpisah dari kyainya. Begitu juga lulusan Madrasah Aliyah yang bukan dari pesantren tidak melanjutkan ke pesantren yang sebenarnya rujukan utama pendidikan agama namun sayang tidak memiliki PTAI.
Ironisnya ulama pesantren yang lebih mumpuni ilmu agama seperti Syekh KH Maimun Zubair Sarang tidak dimanfaatkan oleh UIN sebagai dosen karena tidak memiliki ijizah formal. Atau ulama muda seperti Gus Qayyum Lasem yang isi pengajiannya diminati banyak jamaah.
Akibatnya ada ekses negative sebagian mahasiswa UIN yang tinggal di kos terseret pergaulan bebas atau aliran keras karena kurang mendalamnya pemahaman agama mereka karena tidak dibina secara intensif dengan tinggal di peesantren
Memang ada PTAI di luar pesantren yang memiliki sistem asrama, namun tidak secara otomatis sepenuhnya disebut pesantren, karena belum memenuhi minimal 5 komponen pokok seperi definisi yang disebutkan di atas.
Maka Universitas Terbuka membuka Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat menjadi alternative solusi. Arti strategisnya, santri bisa kuliah S1 PA1 di UT dengan sistem belajar jarak jauh tanpa harus meninggalkan pondok pesantrennya, sehingga dapat istiqamah mengaji dengan kyainya di pesantren. Atas permintaan mahasiswa (atpem) dapat dilakukan tutorial tatap muka di pesntren selama 16 kali pertemuan per semesternya. Atau cukup melakukan tutorial online.
Adapun biaya SPP bisa diatur, karena mahasiswa dapat meregistrasi jumlah mata kuliah sesuai kemampuan keuangan santri.
Bagi pondok pesantren yang telah memiliki STAI tidak perlu merasa tersaingi,karena bisa kerjasama dengan UT dengan memilih prodi yang di STAI nya belum dibuka.
Pembukaan Prodi PAI di UT yang telah berpengalaman menggunakan sistem belajar jarak jauh atau mendirikan Universitas Islam Terbuka dinilai mendesak untuk mengejar ketertinggalan kemajuan prodi umum yang telah dibuka di UT sejak berdirinya tahun 1984.
Tentunya harapan pembukaan prodi PAI ini ditanggapi bijak oleh pemerintah tanpa maksud diskriminasi ilmu agama dan umum, sebagai kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk akselerasi dan keseimbangan pembangunan fisik dan mental spiritual sebagai basis landasan pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Abdullah,SIP
Pengelola Pokjar Lasem Program Beasiswa Bidikmisi Universitas Terbuka, Pendiri Pustaka Sambua, dan Aktivis MP21 (Majelis Pengasuh Pesantren se-Indonesia).
Redaksi NU Online telah melakukan penyuntingan beberapa bagian artikel ini pada 5 September 2022.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
2
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
3
Peran Generasi Muda NU Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Tengah Konflik Global
4
Luhut Binsar Pandjaitan: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
5
OSN Jelang Peringatan 100 Tahun Al-Falah Ploso Digelar untuk Ingatkan Fondasi Pesantren dengan Tradisi Ngaji
6
Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas Kejahatan Kemanusiaan
Terkini
Lihat Semua