Nasional

Berikut Penjelasan Kemenag Soal Terompet dari Bahan Sampul Al-Qur’an

Selasa, 29 Desember 2015 | 00:34 WIB

Jakarta, NU Online
Ditemukannya terompet-terompet untuk peringatan tahun baru 2016 siap jual yang menggunakan bahan baku sampul Al-Qur’an di beberapa minimarket di Kendal dan Pekalongan Jawa Tengah telah menjadi pembicaraan ramai di media sosial dan dunia maya. <>

Menanggapi hal tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mukhtar Ali, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan kepada Kepolisian setempat dan direspon cepat oleh pihak aparat keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.   

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporan masyarakat terkait hal ini dengan menyita seluruh terompet yang berbahan cover mushaf. Termasuk pada sore tadi telah meminta keterangan kepada pimpinan puncak perusahaan CV. Aneka Ilmu yang pada tahun 2013 pernah memenangkan tender pengadaan Al-Qur’an di Kemenag,” katanya seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.   

Lebih lanjut Mukhtar menambahkan bahwa untuk memastikan keterhubungan antara pengadaan mushaf Al-Qur’an pada tahun 2013 yang dicetak oleh pihak penyedia dengan masalah ini diperlukan kehati-hatian sampai terdapat bukti yang sah secara hukum.   

“Untuk memastikan hubungan antara pencetakan mushaf Al-Qur’an oleh penyedia pada tahun 2013 dengan masalah terompet berbahan cover mushaf Al-Qur’an tersebut diperlukan penelitian dan kehati-hatian, sehingga benar-benar ditemukan bukti yang meyakinkan dan sah secara hukum,” imbuhnya.   

Oleh karena itu, pesan Mukhtar, agar masyarakat bersabar, tidak terprovokasi atas isu-isu yang berkembang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga berharap agar Kepolisian hendaknya dapat melokalisir masalah tersebut agar tidak menjadi isu nasional di saat umat Kristiani tengah merayakan Natal.   

“Kami minta kepada masyarakat agar tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan kepada aparat hukum untuk menangani masalah ini dengan cepat. Demikian juga aparat Kementerian Agama di daerah sedang berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan setempat agar masalah ini tidak melebar,” tutupnya. Red: Mukafi Niam