BGN Copot 137 Kepala SPPG karena Pelanggaran Disiplin dan Masalah Integritas
NU Online · Selasa, 4 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono telah resmi mencopot sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia. Ia beralasan bahwa pencopotan itu karena masalah pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG.
"Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," katanya dikutip NU Online dari lama resmi bgn.go.id pada Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan, pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin atas berbagai pelanggaran di lapangan, seperti kasus keracunan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," jelasnya.
Kepala BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan digital agar seluruh operasional dapur dapat dipantau dengan lebih baik. Selain itu, ia juga berkomitmen meningkatkan transparansi dengan menyediakan informasi yang mudah diakses oleh orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah.
“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Program dan Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardianto mendesak pemerintah menghentikan Program MBG. Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan menunjukkan lemahnya tata kelola BGN sebagai pelaksana program.
Selain penghentian, JPPI juga mendorong evaluasi total. Ia menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki tanggung jawab langsung untuk menata ulang sistem MBG di bawah BGN.
"Pak Presiden ini bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi secara total sistem dan tata kelola MBG di BGN itu,” katanya.
“Utamakan keselamatan anak di atas ambisi politik dan target program. Jangan jadikan anak itu jadi target-target program politik, yang akhirnya malah menyampingkan keselamatan anak dan tumbuh kembang anak,” terangnya.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua