Bikin Harga Anjlok, Lembaga Pertanian NU Sayangkan Pemerintah Impor Cabai
NU Online · Jumat, 3 September 2021 | 03:30 WIB
Jakarta, NU Online
Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPP PBNU) menyoroti sikap pemerintah yang melakukan impor cabai pada saat petani akan panen. Pasalnya hal itu menyebabkan anjloknya harga cabai di tingkat petani.
Ketua LPP PBNU, H Al Amin Nur Nasution mengatakan pihaknya menerima laporan para petani melalui para pengurus LPP NU di tingkat cabang di Jawa Timur pekan lalu yang mengeluhkan harga cabai Rp4500, bahkan ada yang hanya Rp 3000 per kilogram.
Sempat ramai pada pekan lalu, petani nekat membakar tanaman cabainya hingga menggratiskan hasil panennya. Menurut Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, kata Al Amin, hal itu bisa saja terjadi karena harga jual cabai di petani sangat rendah, untuk saat ini harganya Rp 4.000-5.000 per kilogram (kg).
"Turunnya harga cabai saat ini tidak terlepas dari banyaknya cabai yang ada di pasaran. Hukum Pasar berlaku barang melimpah harga turun, namun sebagian besar cabai ini berasal dari impor dari China, Malaysia, Australia, juga Spanyol," kata Ketua LPP PBNU, H Al Amin Nur Nasution, Jumat (3/9/2021) pagi.
Ia menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari-Juni 2021 terjadi peningkatan impor cabai, jika dibandingkan dengan impor cabai periode yang sama tahun lalu.
Impor cabai sepanjang semester pertama tahun 2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai US$ 59,47 juta. Angka ini lebih tinggi daripada impor pada semester pertama tahun 2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai US$ 34,38 juta.
"Cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah," kata Al Amin Nur Nasution.
Untuk itu, LPP PBNU menekankan alangkah eloknya pemerintah tidak mengimpor cabai maupun hasil-hasil pertanian lainnya. Apalagi, jika hasil pertanian dapat dipasok oleh petani di dalam negeri untuk mencukupi kebutuhan nasional yang dipasok saat akan panen pula.
LPP PBNU juga mendorong pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan dapat membentengi dan membela rakyat kecil, termasuk petani.
"Jangan sampai harga jual anjlok ketika musim panen tiba, kasihan petani kita. Kalau tengkulak enggak ada ruginya tetapi imbasnya ke petani juga," ujarnya.
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua