Muktamar Kebudayaan, KH Abdul Mun’im DZ: NU Lahir sebagai Respons atas Penjajahan Fisik, Ekonomi, hingga Intelektual
NU Online · Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:00 WIB
Jombang, NU Online
Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Mun’im DZ menegaskan bahwa kelahiran NU merupakan respons para ulama terhadap berbagai bentuk penjajahan yang melanda Nusantara, baik secara fisik, ekonomi, intelektual, maupun spiritual. Hal itu disampaikannya dalam Muktamar Kebudayaan Indonesia Lesbumi NU di Universitas KH A Wahab Hasbullah (Unwaha), Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, saat NU berdiri, Nusantara berada dalam tekanan kolonial yang sangat kuat. Penjajahan tidak hanya hadir dalam bentuk penguasaan wilayah, tetapi juga melalui sistem ekonomi yang melemahkan kehidupan rakyat.
“Ketika NU berdiri, penjajahan sangat masif. Kita dijajah secara ekonomi dengan sistem tanam paksa, rakyat dimiskinkan,” ujarnya.
Tidak berhenti pada aspek ekonomi, KH Abdul Mun’im menjelaskan bahwa penjajahan juga merambah ranah intelektual melalui kebijakan politik multietnis yang diterapkan pemerintah kolonial. Menurutnya, sistem tersebut sengaja dibangun untuk memecah belah masyarakat sekaligus melemahkan kekuatan sosial umat Islam.
Ia menyebut dampak dari situasi tersebut begitu besar hingga membawa masyarakat pada stagnasi peradaban. Bahkan, KH Wahab Hasbullah kala itu menggambarkan Indonesia sedang mengalami kemacetan total akibat penjajahan yang menjangkau berbagai lini kehidupan.
“Bukan hanya ekonomi, tetapi juga penjajahan intelektual dan spiritual. Muncul gerakan-gerakan seperti Freemason yang semakin memperparah stagnasi bangsa,” jelasnya.
KH Abdul Mun’im menambahkan, salah satu dampak paling serius dari politik kolonial adalah melemahnya pesantren sebagai pusat pendidikan dan perlawanan umat. Kondisi itulah yang kemudian mendorong para ulama membangun organisasi sebagai wadah konsolidasi perjuangan.
“NU lahir sebagai respons atas stagnasi dan penjajahan itu. Ulama menyatukan barisan agar pesantren tetap bertahan dan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan utama perjuangan ulama bukan sekadar mendirikan negara, melainkan memastikan syariat Islam dapat dijalankan dengan jaminan kebebasan tanpa harus mengubah ideologi bangsa.
Menurutnya, prinsip-prinsip syariat Islam sejatinya telah termuat dalam fondasi konstitusi Indonesia, khususnya melalui rumusan Piagam Jakarta yang kemudian menjadi muqaddimah Undang-Undang Dasar.
“Keinginan untuk menjalankan syariat Islam itu sesungguhnya sudah ada dalam rumusan Piagam Jakarta. Di dalam UUD, unsur menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keberlangsungan hidup sudah termuat,” tegasnya.
Ia menilai tugas generasi saat ini bukan lagi memperdebatkan dasar-dasar tersebut, melainkan memastikan nilai-nilai syariat yang substantif benar-benar hidup dalam tata kelola bangsa dan kehidupan masyarakat.
Kontributor: Achmad Subakti
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Khutbah Jumat: Tanda-tanda Haji Mabrur dalam Kehidupan Sosial dan Keagamaan
Terkini
Lihat Semua