Bukan Beban, Pengamat: Anggaran Keselamatan Transportasi Investasi Kemanusiaan
NU Online · Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dilakukan dan direncanakan akan terus berlanjut. Menurutnya, pemerintah harus memandang keselamatan transportasi bukan sebagai beban anggaran.
"Anggaran keselamatan transportasi harus dipandang sebagai investasi kemanusiaan. Memangkasnya berarti membiarkan rakyat bertaruh nyawa setiap kali mereka keluar rumah," katanya kepada NU Online pada Kamis (26/3/2026).
Mengutip Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), katanya, negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan lalu lintas yang selamat dan aman.
"Keselamatan tidak memiliki nilai rupiah yang sebanding, karena nyawa yang hilang tidak bisa dibeli kembali dengan surplus APBD sekalipun," jelasnya.
Baginya, keselamatan transportasi sama pentingnya dengan program strategis lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Ia menegaskan, jika negara belum mampu menjaminnya, generasi masa depan yang dibangun dengan susah payah justru berisiko menjadi angka statistik korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Ia menyebut, pemangkasan anggaran turut mendorong normalisasi pelanggaran di jalan raya. Berkurangnya dukungan untuk operasional jembatan timbang dan pengawasan teknis membuat penindakan terhadap truk over dimension over loading (ODOL), misalnya, tidak lagi maksimal.
"Jalanan menjadi lebih cepat berlubang dan bergelombang, yang pada akhirnya menjadi faktor utama penyebab kecelakaan fatal bagi para pengendara sepeda motor," katanya.
Selain itu, pemangkasan anggaran turut berdampak pada kondisi sosial dan psikologis masyarakat. Maraknya kecelakaan beruntun menimbulkan rasa tidak aman, bahkan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan transportasi umum.
"Jika transportasi umum dianggap tidak aman dan akhirnya berhenti beroperasi karena minimnya jaminan keselamatan dari pemerintah, warga di pelosok akan semakin terisolasi secara ekonomi dan akses pendidikan," katanya.
Lebih lanjut, kata Djoko, pemangkasan anggaran memicu krisis sumber daya manusia (SDM) dan penurunan kompetensi pengemudi. Ia mengingatkan, keselamatan transportasi sangat bergantung pada faktor manusia (human factor).
"Ketika program pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikasi bagi pengemudi transportasi umum dan barang ditiadakan, akan kehilangan garda terdepan keselamatan jalan," terangnya.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua