Dampak Alotnya Pengajuan ISBN: Antrean Panjang hingga Tersendatnya Ekosistem Literasi Nasional
NU Online · Rabu, 3 Juni 2026 | 16:00 WIB
Ayu Lestari
Kontributor
Jakarta, NU Online
Keresahan mengenai sulitnya pengajuan ISBN semakin sering terdengar di kalangan penulis, penerbit, dan pegiat literasi. Yona Primadesi, penulis, praktisi literasi, akademisi, sekaligus pelaku penerbit rumahan, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), dan pihak terkait lainnya mengenai persoalan kelangkaan ISBN yang belakangan dikeluhkan pelaku industri perbukuan.
Dalam surat terbuka yang dipublikasikan tersebut, Yona menilai antrean panjang pengajuan ISBN, ketidakpastian waktu proses, serta keterbatasan nomor ISBN telah berdampak luas terhadap ekosistem literasi nasional. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpotensi menghambat produksi dan penyebaran pengetahuan.
"Buku-buku tertahan terbit, penulis kehilangan momentum, penerbit kecil kehilangan arus kas, dan program literasi komunitas tersendat," tulis Yona dalam surat yang dimuat di situs duniakecilnaya.com pada Jumat (22/5/2026). NU Online telah mendapat izin Yona untuk mengutipnya.
Ia menyoroti ironi di tengah gencarnya kampanye literasi yang dilakukan berbagai pihak, sementara akses terhadap ISBN sebagai identitas resmi penerbitan buku justru mengalami kendala berulang. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penerbit kecil, komunitas literasi, hingga penulis yang bergantung pada kelancaran proses penerbitan.
Yona juga mengkritisi kebijakan prioritas ISBN bagi anggota IKAPI. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara terbuka karena berpotensi menciptakan ketimpangan layanan bagi penerbit yang tidak tergabung dalam organisasi tersebut.
Ia menilai banyak penerbit independen dan komunitas literasi akar rumput yang selama ini berkontribusi terhadap pengembangan budaya baca, tetapi harus menghadapi antrean panjang dalam pengajuan ISBN.
Selain itu, Yona menyinggung informasi yang beredar mengenai dugaan keterlambatan pembayaran iuran konsorsium ISBN internasional yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab terbatasnya kuota ISBN di Indonesia. Jika informasi tersebut benar, kata dia, kondisi itu mencerminkan lemahnya tata kelola dalam pengelolaan sistem pengetahuan nasional.
Dalam suratnya, Yona menegaskan bahwa masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan pelayanan dasar yang memungkinkan pengetahuan diproduksi, diterbitkan, diarsipkan, dan diakses tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
Ia mengingatkan bahwa literasi merupakan bagian penting dari infrastruktur kebudayaan dan pembangunan bangsa. Karena itu, kelancaran layanan ISBN menjadi faktor penting dalam mendukung keberlangsungan ekosistem perbukuan nasional.
"Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nomor ISBN, tetapi kemampuan dan kewibawaan negara dalam mengelola pengetahuan," lanjutnya.
Melalui surat terbuka tersebut, Yona berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ISBN agar tidak berkembang menjadi krisis yang menghambat pertumbuhan literasi dan pengetahuan di Indonesia.
Sementara itu, pendiri Penerbit Iniibubudi Kudus, Asa Jatmiko, menilai hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterimanya mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, dalam lima tahun terakhir Perpusnas memang mengakui adanya lonjakan permintaan ISBN yang membuat proses penerbitannya menjadi lebih selektif.
"Sepanjang yang dirasakan oleh Penerbit Iniibubudi, seleksi yang semakin ketat tersebut berdampak pada semakin lamanya proses penerbitan ISBN," ungkap Asa kepada NU Online, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa sebelum pandemi Covid-19, penerbit relatif mudah dan cepat memperoleh ISBN. Namun, setelah terjadi lonjakan jumlah buku yang diterbitkan di tengah rendahnya tingkat membaca, Perpusnas menjadi lebih selektif dalam menerbitkan ISBN.
"Hingga saat ini, dari pihak Penerbit Iniibubudi masih normal, baik dari segi kualitas buku maupun kelengkapan administrasi yang harus dikirimkan," jelasnya.
Adapun dalam pengajuan ISBN, kata Asa, penerbit tetap harus mengutamakan kualitas isi, kualitas editorial, konsistensi data buku, kelengkapan administrasi, serta pernyataan keaslian karya dan surat permohonan dari penerbit.
"Untuk buku-buku sastra dan budaya, sejauh ini aman-aman saja. Sementara untuk buku kumpulan tulisan hasil workshop, buku ajar, dan sejenisnya, Perpusnas menyatakan boleh diterbitkan tanpa ISBN. Dengan kata lain, buku-buku yang masih berada dalam tahap pembelajaran umumnya belum mendapatkan ISBN," tambahnya.
Lebih jauh, Asa menilai kebijakan yang diambil Perpusnas dapat dimaknai sebagai tantangan bagi penerbit agar tidak asal menerbitkan buku.
"Penerbit juga harus selektif dan mempersiapkan buku dari para penulis dengan sebaik-baiknya. Semua itu merupakan tanggung jawab moral dalam memperjuangkan literasi dan menghasilkan buku yang semakin baik serta bermutu," pungkasnya.
Terpopuler
1
Hakim Praperadilan Putuskan Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum Andrie Yunus
2
Innalillah Sesepuh Buntet Pesantren dan Rais Syuriyah PBNU KH Adib Rofiuddin Izza Meninggal Dunia
3
Ketum PBNU: Kiai Adib Mewakafkan Diri untuk Jam'iyyah dan Jamaah
4
Pemulangan Jamaah Haji Indonesia Dimulai 1 Juni 2026
5
Copot Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Tunjuk Naniek S Deyang Jadi Kepala BGN
6
Kiai Miftah: Ada Kasih Sayang Allah di setiap Ujian Hidup Manusia
Terkini
Lihat Semua