Demi Pelayanan Publik, Tim Auditor Itjen Kemenag Kawal Proyek SBSN 2024 dengan Lalui Medan Berliku
NU Online · Rabu, 18 September 2024 | 11:30 WIB
Jakarta, NU Online
Medan berliku tidak menyurutkan semangat tim auditor Itjen Kemenag. Mereka harus melewati jalan yang menantang menuju KUA Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski sulit, tekad mereka tetap teguh untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana untuk meningkatkan layanan publik.
Hal ini dihadapi oleh Tim Itjen Kemenag melalui Inspektorat Investigasi saat melakukan reviu terhadap proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024. Harapannya, dari reviu ini semua pembangunan protek dapat berjalan sesuai kontrak dan jadwal.
Fokus utama reviu adalah proyek di KUA Kecamatan Praya, Lombok Tengah, dan KUA Kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Tim auditor yang terjun terdiri dari Umi Chulsum sebagai Pengendali Teknis, Wachid Yulianto sebagai Ketua Tim, dan Hendy Arfyansyah sebagai anggota.
“KUA adalah ujung tombak pelayanan publik, jadi harus selesai tepat waktu,” tegas Ketua Tim, Wachid Yulianto, pada Jumat (13/9/2024).
“Kami ingin pastikan proyek tuntas sesuai jadwal,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Umi Chulsum juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu. "Agar akuntabilitas anggaran terjaga, semua harus selesai sesuai kontrak," ujarnya. Ia pun mendorong percepatan konstruksi, tanpa mengorbankan kualitas, agar masyarakat segera mendapatkan manfaat dari KUA ini.
Meski menghadapi tantangan geografis, upaya peningkatan fasilitas publik terus berjalan dengan penuh komitmen. Reviu proyek SBSN ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan optimal bagi masyarakat tidak hanya soal bangunan fisik, tapi juga soal ketepatan dan tanggung jawab. Dengan segala keterbatasan yang ada, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tidak pernah padam.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua