Dinilai Lecehkan Kiai dan Pesantren, Pimpinan DPR Akan Panggil Komdigi, KPI, dan Trans7
NU Online · Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti keras tayangan salah satu stasiun televisi nasional yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren. Ia menilai, tayangan tersebut bukan hanya menyalahi etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima NU Online, Rabu (15/10/2025).
Isu ini bermula dari ramainya tagar #BoikotTrans7 di media sosial X (Twitter) sejak Senin (13/10) malam. Warganet menilai salah satu program Trans7, “Xpose Uncensored,” menampilkan konten yang merendahkan pesantren dan ulama.
Dalam episode yang menuai kecaman itu, muncul potongan segmen berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” Narasi dan visual dalam tayangan tersebut dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan santri.
Potongan video itu pun viral dan memicu kemarahan publik karena dianggap melecehkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dunia pesantren.
Cucun mendesak pihak Trans7 untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah nyata menindaklanjuti persoalan ini.
“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa,” tegasnya.
Menurutnya, jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi menyesatkan, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan.
“Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua,” ujar Cucun.
Sebagai pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra), Cucun menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk menyinggung simbol keagamaan.
“Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” jelasnya.
Sebagai langkah pengawasan, DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Trans7.
“Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Ini juga sekaligus wujud kami menampung aspirasi, karena banyak sekali yang protes atas konten tayangan program tersebut,” tutur Cucun.
“Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dunia penyiaran agar lebih berhati-hati dan berperan dalam menjaga harmoni sosial.
“Dan tentunya menjadi harapan kita bersama agar media massa dapat melakukan fungsi pendidikan bagi masyarakat. Apalagi di hari-hari yang penuh dinamika seperti sekarang, media harus bisa menjadi penjaga perdamaian,” kata Cucun.
Cucun menegaskan bahwa media tidak seharusnya mengorbankan nilai persatuan demi kepentingan rating. Ia menilai, orientasi pada popularitas tidak boleh menjadi alasan untuk menayangkan konten yang justru memecah belah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan dengan pihak terkait.
“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua