DPR Sahkan Penggabungan Kemenristek ke Dalam Kemendikbud
NU Online · Jumat, 9 April 2021 | 10:05 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Dalam Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kemendikbud dan Ristek serta pembentukan Kementerian Investasi pada Jumat (9/4) di Gedung DPR Senayan Jakarta.
Rapat Paripurna tersebut menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Surat Keputusan Presiden tersebut sebelumnya dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco dikutip dari Antara.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Rapat Paripurna DPR pada hari ini hanya dihadiri sebanyak 288 anggota DPR. Berdasarkan laporan absensi kehadiran anggota DPR yang dibacakan Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR, diketahui bahwa 287 anggota dewan absen.
"Berdasarkan catatan sekretariat, 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang 2020-2021, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Dasco.
Nama Kementerian Negara Riset dan Teknologi dipertahankan dari era Orde Baru hingga era Presiden SBY (2004-2014). Jabatan Menristek sekaligus sebagai Kepada BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi).
Pada era Presiden Joko Widodo periode pertama (2014-2019), kementerian tersebut digabung dengan nomenklatur pendidikan tinggi (dikti) menjadi Kemenrsitek Dikti. Dikti sebelumnya ada di bawah naungan Kemendikbud.
Para periode kedua Jokowi (2019-2024), Dikti dikembalikan lagi ke dalam Kemendikbud, lalu berubah lagi menjadi Kemenristek. Di saat yang sama dibentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga dijabat oleh Menristek.
Pada 2021, Presiden Jokowi akhirnya mengembalikan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kemendikbud yang disetujui oleh Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) di Jakarta.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua