Jakarta, NU Online
Allah swt memerintahkan orang-orang beriman agar melangitkan shalawat untuk Nabi Muhammad saw. Hal demikian ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ayat 56.
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya," demikian terjemah Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 56.
Baca Juga
Membaca Shalawat untuk Nabi
Ustadz Alhafiz Kurniawan menyampaikan bahwa ulama mengajarkan untuk beradab kepada para nabi dan rasul. Untuk itu, mereka mengingatkan agar tidak sembarangan menggunakan lafal doa untuk para nabi dan rasul.
"Mereka membatasi shalawat dan salam sebagai lafal doa yang layak bagi para nabi dan rasul sebagai bentuk adab atau penghormatan untuk mereka," tulisnya dalam artikel NU Online yang dikutip pada Senin (7/4/2025).
Ustadz Alhafiz menegaskan bahwa lafal shalawat dan salam dapat dilakukan dengan fi’il madhi atau fi’il amr.
Dengan fi’il madhi, Ustadz Alhafiz memberikan lafal shalawat dan salam sebagai berikut:
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa sallama
Adapun dengan fi’il amr, Ustadz Alhafiz mencontohkan lafal shalawat dan salam sebagai berikut.
اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
Allāhumma shalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) itu menegaskan bahwa struktur ini memang tidak baku. Sebagian orang membaca shalawat, salam, dan juga lafal berkah. Sebagian orang tidak menggunakannya.
"Ada orang yang menempatkan kata salam di awal. Sementara sebagian orang meletakannya di akhir," tulisnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lafal shalawat dan salam memang kemudian banyak diperkenalkan oleh para ulama. Namun yang jelas, dalam berdoa, shalawat dan salam dalam hal dua’iyyah bagi para nabi dan rasul yang bisa digunakan.
"Kita tidak boleh menggunakan “rahimahullāh atau rahimahumullāh”, “radhiyallāh ‘anhu atau ‘anhum”, atau “karramallāhu wajhahū atau ‘anhum"," katanya.
Pandangan demikian ia merujuk pada pendapat Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitabnya, Kasyifatus Saja.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
4
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
5
NU Online Raih AMSI Awards 2026 Kategori Inovasi Strategi dan Engagement Terbaik
6
PBNU Terima Kunjungan BTN dan BSN, Bahas Akses KPR Subsidi bagi Warga NU
Terkini
Lihat Semua