Duka Warga NU Karimunjawa, Sahur Dalam Kegelapan
NU Online · Ahad, 12 Agustus 2012 | 11:18 WIB
Jepara, NU Online
Ramadhan tahun ini menjadi duka tersendiri bagi warga NU di kepulauan Karimunjawa. Pasalnya, puasa yang tinggal sepekan ini penduduk di pulau Nyamplungan, Kemojan, Parang, Nyamuk dan Genting melaksanakan aktivitas makan sahur dalam kegelapan. Lilin, uplik dan penerang lain menjadi alat penerang seadanya.<>
Disana, listrik hanya menyala pukul 17.30-24.00 WIB. Setelah itu gelap gulita. Biasanya listrik menyala lebih lama dua kali lipat dari pukul 17.30-05.30 WIB.
Kepulauan yang berada di sebelah utara Jepara itu, aliran listrik dihasilkan dari genset berkekuatan 250 kwh yang merupakan bantuan dari Pemkab Jepara dan Pemprov Jawa Tengah. Bertahun-tahun warga memperoleh solar bersubsidi seharga Rp.4.500. Namun sejak Juni mereka terpaksa menggunakan solar industri dengan harga Rp.12.000. Menurut perkiraan stok solar bersubsidi habis pada September mendatang.
Tokoh NU kepulauan setempat, H Hisyam Zamroni menyatakan perubahan status solar tersebut terjadi setelah salah satu pejabat Pemkab Jepara bersama perusahaan minyak dan gas meninjau lapangan. Ujung-ujungnya mereka hendak membangun SPBU.
“Menurut mereka harga solar yang sudah berlaku bertahun-tahun menyalahi Perpres No.15 Tahun 2012,” jelas Hisyam, Sabtu (11/8).
Warga, lanjut Hisyam berharap pemerintah mengusahakan solar menggunakan solar bersubsidi. Sebab pengelola listrik di kepulauan tersebut bukan perusahaan sehingga tidak tepat jika menggunakan solar industri.
“Untuk itu kami berharap kepada pemerintah dan pihak-pihak yang terkait segera memberikan solusi dan menyelesaikan permasalahan warga kami. Agar duka dan derita warga kami cepat teratasi,” harapnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Syaiful Mustaqim
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua