Fatwa Hukum Mati Koruptor Kikis Praktik Pragmatisme
NU Online Ā· Rabu, 26 Desember 2012 | 12:39 WIB
Jakarta, NU Online
Fatwa NU terkait hukuman mati bagi koruptor, dinilai salah satu cara efektif untuk memapras praktik pragmatisme dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Putusan NU tersebut berdaya guna untuk alternatif dalam penyelesaian praktik politik uang.
<>
Perihal ini diutarakan oleh Ketua PBNU M Imam Aziz, ketika menerima kunjungan DPC PKB Sidoarjo di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/12) Sore.
Fatwa NU dalam menghukum mati mereka yang terbukti secara hukum tersangkut kasus korupsi, bernilai strategis dalam penanganan praktik uang yang dianggap lazim kebanyakan politikus, tegas dia.
āFatwa tersebut menjadi bentuk penalti atas kejahatan korupsi sebagai pelanggaran berat. Hukuman mati adalah sanksi bentuk terakhir setelah sanksi lain tak efektif,ā kata Imam dihadapan sedikitnya empat puluh aktivis PKB Sidoarjo.
Menurut Imam, selain berdampak dari segi hukum, fatwa mati menandai peran NU sebagai ormas keagamaan yang perhatian terhadap persoalan politik yang merusak perilaku masyarakat. Melalui fatwa yang mendasarkan putusannya pada sumber agama, NU bergerak cepat dalam merespon fenomena praktik uang.
āFatwa mati itu menjadi garis pegangan NU yang tidak bisa ditawar. Sanksi tegas atas kejahatan korupsi, sangat dibutuhkan masyarakat. Dan fatwa itu juga yang membentengi masyarakat dari pragmatisme,ā tegas Imam.
Fatwa mati bagi koruptor, diharapkan menjadi pendidikan penting bagi masyarakat untuk menolak korupsi dalam bentuk apapun. Sanksi sosial juga diterapkan oleh NU. Misalnya, para kiai NU dilarang keras untuk turut serta menghadiri upacara sembahyang jenazah koruptor. Mereka yang hadir cukup kelas para ustadz saja, tandas Imam.
Ā
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis Ā : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
4
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
5
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
6
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
Terkini
Lihat Semua