Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berpendapat bahwa Gerakan Fajar Nusantara atau yang lebih dikenal dengan akronim Gafatar adalah organisasi masyarakat (ormas) yang perlu untuk diwaspadai. Sebab sepak terjangnya yang bersifat eksklusif, tertutup dan cenderung mengisolasi diri.<>
Setiap ormas atau gerakan yang cenderung eksklusif dan tidak terbuka muaranya pasti bermisi untuk menyebarkan doktrin-doktrin yang menyimpang. Sebab parameter yang sahih untuk digunakan menilai gerakan sebauah ormas adalah keterbukaan dan sikap inklusifnya dalam menjalankan visi dan misi serta agenda organisasi massanya.
Kami menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk selalu waspada terhadap gerakan yang cenderung menutup diri dan diam-diam dalam menyebarkan paham dan ajarannya. Hidup di era sekarang ini kita harus jeli dan teliti untuk mengambil sebuah keputusan, termasuk memutuskan untuk bergabung dengan sebuah ormas.
Di pihak lain, kami mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan investigasi yang valid dan mengabarkan kepada khalayak mengenai jati diri ormas Gafatar. Masyarakat berhak tahu seluk beluk dan sepak terjang ormas Gafatar ini.
Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau yang lebih karib di telinga belakangan dengan akronim Gafatar beberapa hari ini menjadi perbincangan yang instens. Banyak pihak mulai mencari tahu siapa, apa dan bagaimana ajaran, misi sekaligus sepak terjang organisasi massa ini.
Gafatar diakui oleh pihak Kesbangpol Kemendagri telah terdaftar sebagai ormas sejak tahun 2011 silam. Organisasi ini memiliki segala bentuk persyaratan mendidirkan ormas termasuk AD/ART yang disahkan oleh pihak Notaris.
Pada perjalannya Gafatar sebagaimana ormas lain lebih banyak berkonsentrasi pada kegiatan-kegiatan berdimensi sosial. Sejumlah kegiatan semisal baksos, bantuan sekolah, bersih-bersih kawasan, hingga santunan untuk keluarga kurang mampu rutin dilakukannya. Namun, hilangnya sejumlah mahasiswa belakangan yang ditengarai menjadi anggota Gafatar membuat ormas ini menjadi buah bibir perbincangan masyarakat luas.
Jakarta, 13 Januari 2016
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua