Gelar Simposium Nasional Ulama dan Penghulu, Kemenag Undang Akademisi dan Pegiat Hukum Perkawinan Islam
NU Online Ā· Selasa, 28 Juli 2026 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama akan menggelar National Symposium of Ulama and Penghulu to Strengthen the Resilience of Sakinah and Maslahah Families (Nasuha) pada 9ā10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Mengusung tema "Menyatu Langkah Ulama dan Penghulu: Akselerasi Layanan Syar'i-Adaptif Menuju Konstruksi Keluarga Sakinah-Maslahah", simposium ini akan menjadi forum akademik yang mempertemukan ulama, penghulu, akademisi, peneliti, dan pegiat hukum perkawinan Islam. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat layanan KUA serta membangun ketahanan keluarga di Indonesia.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, mengatakan, KUA bersama penghulu dan Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tingkat akar rumput.
Baca Juga
Hikmah Perkawinan dalam Islam
Oleh karena itu, Nasuha dihadirkan sebagai instrumen penguatan kelembagaan sekaligus ruang kolaborasi pemikiran untuk mentransformasi layanan keperdataan Islam agar semakin inklusif, responsif, dan aplikatif.
"Melalui Simposium Nasuha ini, Kemenag merangkul konvergensi pemikiran antara otoritas keagamaan struktural dan kultural untuk memperkuat kapasitas institusi serta mutu layanan pembinaan keluarga di tengah dinamika masyarakat modern," ujar Zayadi di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Zayadi, penguatan ketahanan keluarga terus diarusutamakan melalui penguatan peran KUA. Upaya tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA yang membuka ruang kepemimpinan KUA bagi jabatan fungsional di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk penghulu dan penyuluh agama Islam perempuan.
"Kepemimpinan KUA yang semakin terbuka dan berbasis kompetensi menjadi bagian penting dari transformasi layanan. KUA harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mediasi, konseling keluarga, dan pendampingan konflik domestik secara lebih persuasif," katanya.
Ia menambahkan, Nasuha juga mendukung implementasi Asta Program Prioritas Kementerian Agama, terutama penguatan layanan keagamaan yang berdampak, ketahanan keluarga, dan revitalisasi KUA sebagai simpul layanan umat di tingkat kecamatan.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan bangsa. Karena itu, penguatan layanan pembinaan keluarga melalui KUA menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang tangguh.
"Simposium ini sejalan dengan arah besar Kemenag Berdampak. KUA dan penghulu tidak cukup hanya menjalankan layanan administratif, tetapi harus mampu menghadirkan layanan yang menyentuh kebutuhan keluarga, menjawab perubahan sosial, dan memberi maslahat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam simposium tersebut, peserta akan membahas enam subtema riset yang menjadi fokus penyusunan rekomendasi kebijakan. Subtema tersebut meliputi implementasi KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA dalam penguatan layanan keluarga sakinah-maslahah, penguatan resiliensi keluarga menghadapi ancaman nonmiliter seperti ekstremisme, kekerasan, dan pergeseran nilai keluarga, serta pengembangan fiqih keluarga kontemporer melalui reinterpretasi teks klasik dan integrasi hukum positif.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan ketahanan keluarga dalam menghadapi krisis ekologis, ekonomi, dan kesehatan masyarakat, revitalisasi bimbingan perkawinan calon pengantin dan konseling keluarga berkelanjutan, serta pengarusutamaan modal sosial dan kearifan lokal untuk memperkokoh ketahanan keluarga di Indonesia.
ā
Kementerian Agama membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, penghulu, penyuluh agama Islam, serta pegiat hukum perkawinan Islam untuk mengirimkan artikel ilmiah. Pengiriman naskah dibuka pada 27 Juli hingga 25 Agustus 2026 melalui posel simposium2026@kemenag.go.id.
Seluruh artikel akan diseleksi oleh tim reviewer pada 26ā30 Agustus 2026, sedangkan penetapan dan pengumuman 10 panelis terpilih dijadwalkan pada 31 Agustusā2 September 2026. Karya para panelis akan disempurnakan dan diterbitkan Kementerian Agama dalam Buku Kompilasi Pemikiran (Monograf Ber-ISBN).
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Agama juga menyiapkan penghargaan bagi penulis terbaik, yakni Rp3.500.000 untuk Terbaik I, Rp2.500.000 untuk Terbaik II, Rp1.500.000 untuk Terbaik III, serta masing-masing Rp1.000.000 bagi tujuh karya terbaik lainnya.
Pelaksanaan simposium dijadwalkan berlangsung pada 9ā10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Melalui forum ini, Kementerian Agama berharap lahir gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat transformasi layanan KUA serta mewujudkan keluarga sakinah-maslahah yang tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman.
Info selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut.Ā
Terpopuler
1
Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Kunjungi Tambakberas, Cek Persiapan Muktamar Ke-35 NU
2
Organisasi Pers Desak Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan 'Londo Ireng' yang Dikaitkan dengan Wartawan
3
Hukum Memakan Gaji Buta
4
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Tambakberas
5
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Guna Memberikan Insentif Lebih AdilĀ
6
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Safar 1448 H, Pahalanya Setara Puasa Setahun
Terkini
Lihat Semua