GP Ansor Desak DPR Kembalikan RUU Omnibus Law yang Mentah ke Pemerintah
NU Online · Rabu, 19 Februari 2020 | 07:00 WIB
“GP Ansor melihat RUU Omnibus Law ini lebih sebagai RUU Obscure Law. Oleh karena itu, GP Ansor mendesak DPR mengembalikan RUU tersebut ke pemerintah agar dikaji lagi dengan benar,” kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta, Selasa (18/2).
Gus Yaqut mengatakan bahwa GP Ansor baik di tingkat pusat, wilayah, maupun cabang se-Indonesia, memperhatikan perkembangan situasi dan isu terkini terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang beredar di media sosial, media siber, media elektronik, dan media cetak selama dua bulan terakhir.
“Kami menyarankan pemerintah melakukan kajian mendalam atas RUU Omnibus ini dan mengomunikasikannya dengan baik dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama para principal role occupants,” kata Gus Yaqut.
Ia mengatakan, GP Ansor telah mengkaji secara khusus naskah akademik dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara intensif dan komprehensif. GP Ansor dalam kajian intensif melibatkan pakar kebijakan publik, ahli ekonomi, dan akademisi dalam bidang terkait.
Konsultasi, kata Gus Yaqut, sama sekali tidak melibatkan asosiasi atau serikat pekerja dan organisasi kepemudaan yang juga ikut menaungi banyak pemuda berusia produktif Indonesia, yang sebenarnya menjadi principal role occupants atau pelaksana norma utama, sekaligus target sesungguhnya dari pemberlakuan RUU ini.
“Dalam pengamatan dan kajian kami, RUU ini lebih merupakan RUU yang menitikberatkan pada investasi dan investor daripada menciptakan lapangan kerja dan para pekerja,” kata Gus Yaqut.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua