Gus Ipul: Pemerintah Perlu Batasi Kepemilikan Tanah
Rabu, 11 Maret 2015 | 14:02 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi alih fungsi lahan yang semakin mengkhawatirkan. Ia mendorong pemerintah untuk membuat regulasi perihal batasan dan ketentuan kepemilikan lahan.
<>
“Baiknya isu ini diangkat di Muktamar nanti. NU mesti mengambil sikap tertentu terhadap pemerintah,” kata Gus Ipul mengusulkan isu ini pada sidang rekomendasi di hadapan peserta rapat pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Senin (9/3) sore.
Pemerintah harus membatasi kepemilikan maksimal tanah di Indonesia bagi siapapun. Pemerintah tidak boleh membiarkan setiap pihak baik secara personal maupun secara kolektif menguasai lahan sebebasnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menuangkan ketentuan khusus dalam regulasi atas transaksi jual-beli tanah. Menurutnya, selama ini penjual tanah hanya menikmati sekali keuntungan saat penjualan tanah. Sementara pembeli tanah dengan kekuatan modal yang luar biasa membangun pabrik, perusahaan, jalan, perumahan, dan lain-lain keperluan, dapat menikmati untung seumur hidup.
“Pemilik lahan yang lalu menjual tanahnya, mestinya ikut memegang saham pada bisnis yang akan digarap pembeli tanah,” tandas Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, dengan memperjuangkan isu ini, peran dan kontribusi NU akan lebih konkret di tengah masyarakat. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua