Gus Ipul: Pemerintah Perlu Batasi Kepemilikan Tanah
NU Online · Rabu, 11 Maret 2015 | 14:02 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi alih fungsi lahan yang semakin mengkhawatirkan. Ia mendorong pemerintah untuk membuat regulasi perihal batasan dan ketentuan kepemilikan lahan.
<>
“Baiknya isu ini diangkat di Muktamar nanti. NU mesti mengambil sikap tertentu terhadap pemerintah,” kata Gus Ipul mengusulkan isu ini pada sidang rekomendasi di hadapan peserta rapat pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Senin (9/3) sore.
Pemerintah harus membatasi kepemilikan maksimal tanah di Indonesia bagi siapapun. Pemerintah tidak boleh membiarkan setiap pihak baik secara personal maupun secara kolektif menguasai lahan sebebasnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menuangkan ketentuan khusus dalam regulasi atas transaksi jual-beli tanah. Menurutnya, selama ini penjual tanah hanya menikmati sekali keuntungan saat penjualan tanah. Sementara pembeli tanah dengan kekuatan modal yang luar biasa membangun pabrik, perusahaan, jalan, perumahan, dan lain-lain keperluan, dapat menikmati untung seumur hidup.
“Pemilik lahan yang lalu menjual tanahnya, mestinya ikut memegang saham pada bisnis yang akan digarap pembeli tanah,” tandas Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, dengan memperjuangkan isu ini, peran dan kontribusi NU akan lebih konkret di tengah masyarakat. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
3
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
4
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
5
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
6
Khutbah Jumat: Media Sosial dan Ujian Kejujuran
Terkini
Lihat Semua