Gus Mus: Wayang, Keindahan yang Tak Menabrak Fikih
NU Online · Kamis, 7 Juli 2016 | 11:08 WIB
Dakwah itu harus sekreatif Wali Songo. Ketika di Jawa gandrung dengan kesenian, Wali Songo, khususnya Sunan Kalijaga, menciptakan suatu yang karya monumental, yaitu wayang.
Menurut KH Mustofa Bisri, wayang adalah suatu karya kesenian yang diupayakan bahwa keindahan itu tidak menabrak rambu-rambu fikih. Tentu ada perbedaan pendapat di antara para wali. Tapi mereka berkoordinasi dengan baik sekali.
Gus Mus menyebut, ada hadits yang dipakai ulama-ulama keras yang berbunyi, “Siapa yang menggambar manusia, nanti akan disuruh memberi nyawa kepada gambarnya itu.”
Nah, wayang ini tidak bisa disebut manusia, sementara disebut gambar binatang juga tidak bisa. “Tapi orang yang melihat menganggap itu manusia atau binatang. Itu hebatnya,” kata Gus Mus ketika disowani tim Ekspedisi Islam Nusantara pada April lalu.
Ia menjelaskan, tidak ada manusia yang tangannya melebihi dengkul seperti tangannya wayang. Tak ada juga manusia yang tubuhnya gepeng seperti wayang. “Tapi orang yang menonton merasa itu manusia. Itu luar biasa. Itu satu keindahan yang luar biasa,” jelasnya.
Wayang tersebut dipakai Sunan Kalijaga untuk berdakwah. Konon, kata Gus Mus, Sunan Kalijaga sendiri yang mendalang, kemudian orang datang. Nilai-nilai ajaran itu dikemas sedemikian rupa dalam cerita dari Hindu dengan latar Mahabharata dan Ramayana.
Meski demikia, dalam wayang ceritanya sudah penuh dengan muatan-muatan ajaran Islam, tentang keikhlasan, tentang kemanusiaan, tentang buruknya khianat. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua