Muhammad Faizin
Penulis
Rembang, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan bahwa menurutnya, gamelan menjadi alat musik yang paling Islami. Pasalnya, alat musik warisan para wali ini sudah didesain sedemikian rupa dengan memperhatikan aspek syariat Islam.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah ini, ada beberapa alat musik yang menjadi pembahasan dalam kitab terkait dengan hukum penggunaannya. Di antaranya alat musik yang ditiup, dipetik, dan alat musik yang menggunakan bahan tertentu sehingga menjadi permasalahan hukum dalam pandangan para ulama.
“Yang paling Islami, gamelan. Karena dalam kitab tidak ada. Jadi tidak ada yang mengharamkan,” ungkap Gus Yahya di kediamannya, Sabtu (13/5/2023).
Ini menurutnya menunjukkan bahwa para Wali Songo sangat serius dalam mencari jalan keluar dalam hal wawasan syariat untuk memenuhi aspirasi-aspirasi budaya.
Hal ini juga pernah diungkapkannya pada momentum Harlah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU, di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada akhir 2022 lalu.
Para ulama, menurutnya melakukan upaya yang serius untuk mendamaikan kebutuhan-kebutuhan kreatif di dalam kreasi seni budaya itu dengan prinsip-prinsip normatif dari agama.
“Kalau kita perhatikan gamelan yang asli itu, tidak ada nash yang mengharamkannya,” jelasnya.
Yang diharamkan dalam Nash di antaranya alat musik tabla (kendang yang bagian tengahnya sempit) dan peralatan yang berdawai. Gamelan jelasnya tidak bisa dihukumi haram karena di antaranya terbuat dari logam.
“Di kitab-kitab itu tidak ada bunyi-bunyian dari logam yang diharamkan,” jelasnya.
“Saya katakan bahwa seni musik yang paling Islami itu sebetulnya gamelan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini, gamelan juga sudah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keputusan tersebut ditetapkan pada Rabu 15 Desember 2021 dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.
Hukum Wayang
Begitu juga dengan wayang, menurut Gus Yahya wayang sudah dikemas dan dibuatkan dasar hukum syariat yang jelas oleh para Wali Songo. Para ulama juga mengemas budaya wayang agar tidak menabrak hukum dalam agama Islam.
“Wayang itu disebut Ringgit. Ringgit itu kalau orang Jawa bilang Jarwo dosok atau singkatan dari Sunan Giri sing nganggit. (artinya) Sunan Giri yang membuat wayang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa yang membuat bentuk wayang dengan tokoh-tokoh di dalamnya seperti Janoko, Werkudoro dan sebagainya itu adalah Sunan Giri atas pesanan dari Sunan Kalijaga. Dipilihnya Sunan Giri, jelasnya, adalah karena ia merupakan faqihul aulia (wali yang alim) dan muftinya para wali.
“Sunan Kalijaga punya aspirasi untuk mengembangkan kreativitas seni dan untuk mendamaikan dengan norma maka beliau istifta, minta fatwa kepada Sunan Giri. Bukan sekedar fatwa tapi meminta dibuatkan model-model instrumen seni yang tidak haram,” jelasnya.
Menurut Gus Yahya dalam kitab-kitab bertebaran larangan untuk membuat gambar atau patung yang menyerupai makhluk hidup. Maka dibuatlah oleh Sunan Giri model wayang yang membangkitkan imajinasi tentang orang, tetapi bukan gambar orang.
Model wayang ini menurutnya menjadi solusi norma fiqih agar tidak bisa masuk ke dalam hukum haram.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Muhammad Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua