Gus Yahya Tegaskan Larangan Petugas PBNU Terima Uang dari Pengurus NU di Daerah
NU Online · Kamis, 1 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa semua hal yang menyangkut organisasi memiliki aturan termasuk dalam konsolidasi tata kelola mengenai aturan pembiayaan tugas ke luar kota.
“Semua hal yang menyangkut organisasi ada aturannya tidak semuanya sendiri. Sekarang, kita sudah punya aturan sampai kepada soal pembiayaan tugas luar kota, kita punya standar berapa biaya transport, dan lain-lain,” ujar Gus Yahya saat meresmikan platform Digitalisasi Data dan Layanan (DIGDAYA) Persuratan NU di kantor PBNU Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Gus Yahya juga menyampaikan mengenai larangan pengurus yang ada di daerah seperti PWNU, PCNU, MWCNU, Ranting hingga Anak Ranting untuk tidak memberikan apapun kepada petugas PBNU yang diberi tugas di daerah.
“Sekarang kita menyatakan larangan bagi pengurus di daerah untuk memberikan uang kepada petugas PBNU yang dikirim untuk melakukan tugas-tugas organisasi. Jadi tidak boleh lagi,” jelas Gus Yahya.
Larang menarik uang warga untuk kegiatan organisasi
Gus Yahya juga dengan tegas berpesan kepada pengurus NU di semua jajaran untuk tidak mengutip dana dari jamaah yang bertujuan untuk membiayai organisasi dan harus mengembalikannya kepada masyarakat melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah NU (LAZISNU).
“Kita juga melarang bagi pengurus NU di semua jajaran untuk mengutip dana dari jamaah yang dipergunakan untuk membiayai organisasi, kutipan dari warga harus dikembalikan ke warga melalui LAZISNU,” tegasnya.
Gus Yahya menyampaikan untuk membiayai organisasi pengurus bisa melakukan konsolidasi sumberdaya dan mencari solusi alternatif pembiayaannya.
"Dengan merasa menjadi bagian dari NU, warga sudah memberikan sumberdaya yang luar biasa yang seharusnya bisa menjadi dasar yang lebih kaya dari sumberdaya lain mengingat jumlah warga NU yang sangat banyak hingga mencapai 160 juta orang," ucapnya.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua